Hukum Kriminal

Dukun di Batam Ditangkap di Medan Usai Terciduk Kasus Pencabulan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial M yang berprofesi sebagai dukun di Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap oleh polisi di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (23/4/2025).

Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Medan usai dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan paruh baya berinisial S.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menjelaskan bahwa korban datang ke pelaku untuk menjalani pengobatan atas sakit yang dideritanya. Namun, dalam proses pengobatan tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

Korban yang merasa dirugikan atas perlakuan tersebut langsung melapor ke Polsek Batam Kota. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Medan. Saat ditangkap, pelaku berdalih bahwa ia hanya pulang kampung dan tidak melarikan diri.

“Pelaku mengaku tidak melarikan diri, tetapi hanya pulang kampung. Namun, kita tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Agung.

Terancam Hukuman 12 Tahun

Pihak kepolisian kini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku.

M dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun jika terbukti bersalah. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

8 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago