Headline

Gagal Jadi Anggota DPRD, Kartono, Beralih Profesi Jadi Kurir Narkoba 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Kartono, mantan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir, ditangkap karena menjadi kurir narkoba dengan barang bukti 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.

Sebelum tertangkap, tersangka sempat mencoba menakut-nakuti polisi dengan cerita adanya buaya besar di tepi sungai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka Kartono berkat kerja sama dengan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Berbahaya

“Pada 16 September 2024, tersangka menerima empat karung berisi 45 bungkus besar sabu. Serta sejumlah plastik berisi 30 ribu butir pil ekstasi,” ungkap Manang pada Kamis (19/9/2024).

Paket tersebut diterima Kartono dari seorang kaki tangan warga Malaysia di muara Sungai Rokan, Rokan Hilir.

Kartono diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Rokan Hilir. Namun dia gagal karena hanya meraih 1.847 suara. Jumlah suara ini tidak cukup untuk menjadi legislator terpilih.

Diduga karena kehabisan uang akibat biaya politik yang tinggi, ia menerima tawaran menjadi kurir narkoba dengan bayaran Rp50 juta per karung.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Batam Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur

Penangkapan bermula saat patroli polisi menemukan mobil mini bus parkir mencurigakan di tepi Sungai Rokan pada dini hari 16 September 2024.

Saat dicek, Kartono keluar dari mobil dan mencoba mengalihkan perhatian polisi dengan mengatakan ada buaya besar di dekat jembatan sungai.

Baca juga: Polda Kepri Tetapkan Roliati dan Ahmad Rustam sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Dia menyebut ada buaya besar sehingga tidak berani melintasi sungai,” tambah Manang seperti dikutip liputan6, Sabtu (21/9/2024).

Polisi yang curiga mengecek lokasi tersebut dan menemukan empat karung yang ternyata berisi sabu dan pil ekstasi.

Kartono sempat kabur ke Jambi dengan menggunakan mobil travel, namun berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi.

Saat ini, Kartono ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus menyelidiki keterlibatan warga Malaysia dalam kasus ini.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

9 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

18 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

19 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

2 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

2 hari ago