Headline

Gagal Jadi Anggota DPRD, Kartono, Beralih Profesi Jadi Kurir Narkoba 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Kartono, mantan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir, ditangkap karena menjadi kurir narkoba dengan barang bukti 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.

Sebelum tertangkap, tersangka sempat mencoba menakut-nakuti polisi dengan cerita adanya buaya besar di tepi sungai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka Kartono berkat kerja sama dengan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Berbahaya

“Pada 16 September 2024, tersangka menerima empat karung berisi 45 bungkus besar sabu. Serta sejumlah plastik berisi 30 ribu butir pil ekstasi,” ungkap Manang pada Kamis (19/9/2024).

Paket tersebut diterima Kartono dari seorang kaki tangan warga Malaysia di muara Sungai Rokan, Rokan Hilir.

Kartono diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Rokan Hilir. Namun dia gagal karena hanya meraih 1.847 suara. Jumlah suara ini tidak cukup untuk menjadi legislator terpilih.

Diduga karena kehabisan uang akibat biaya politik yang tinggi, ia menerima tawaran menjadi kurir narkoba dengan bayaran Rp50 juta per karung.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Batam Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur

Penangkapan bermula saat patroli polisi menemukan mobil mini bus parkir mencurigakan di tepi Sungai Rokan pada dini hari 16 September 2024.

Saat dicek, Kartono keluar dari mobil dan mencoba mengalihkan perhatian polisi dengan mengatakan ada buaya besar di dekat jembatan sungai.

Baca juga: Polda Kepri Tetapkan Roliati dan Ahmad Rustam sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Dia menyebut ada buaya besar sehingga tidak berani melintasi sungai,” tambah Manang seperti dikutip liputan6, Sabtu (21/9/2024).

Polisi yang curiga mengecek lokasi tersebut dan menemukan empat karung yang ternyata berisi sabu dan pil ekstasi.

Kartono sempat kabur ke Jambi dengan menggunakan mobil travel, namun berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi.

Saat ini, Kartono ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus menyelidiki keterlibatan warga Malaysia dalam kasus ini.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

15 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

15 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago