Hukum Kriminal

IRT Asal Karimun Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Kedapatan Bawa 505 Gram Sabu

Telegrapnews.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial NP (42), di Bandara Hang Nadim pada Minggu (2/2).
Pelaku sebelumnya sudah terlibat dalam beberapa kali aksi penyelundupan sabu. Dia mengaku diupah sebesar Rp 30 juta jika berhasil membawa narkoba tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkusan sabu dengan total berat 505 gram di dalam barang bawaan pelaku.

“Ditemukan di dalam barang bawaan pelaku NP sebanyak 2 bungkusan dengan berat 505 gram sabu,” ujar Zaky.

Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan transit Surabaya menggunakan pesawat Citilink. Ternyata, ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan penyelundupan.

NP mengungkapkan bahwa ia sudah terlibat dalam tujuh kali upaya penyelundupan sabu sejak 2024, dengan imbalan yang bervariasi.

Pelaku Lain Ditangkap di Pelabuhan Batam Center

Selain itu, Bea Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu lainnya melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 27 Januari 2025.

Seorang pria berinisial MU (27) diamankan setelah petugas menemukan 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper pelaku.

MU mengaku bahwa ia hanya dibayar 400 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 1,5 juta) dan dijanjikan upah Rp 5 juta jika berhasil meloloskan narkoba tersebut.

“Tim mencurigakan koper penumpang yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, dan setelah diperiksa, ditemukan 6 paket sabu dengan total berat 1,5 kilogram,” kata Zaky.

Kedua kasus ini kini telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

9 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

9 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

18 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago