Hukum Kriminal

IRT Asal Karimun Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Kedapatan Bawa 505 Gram Sabu

Telegrapnews.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial NP (42), di Bandara Hang Nadim pada Minggu (2/2).
Pelaku sebelumnya sudah terlibat dalam beberapa kali aksi penyelundupan sabu. Dia mengaku diupah sebesar Rp 30 juta jika berhasil membawa narkoba tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkusan sabu dengan total berat 505 gram di dalam barang bawaan pelaku.

“Ditemukan di dalam barang bawaan pelaku NP sebanyak 2 bungkusan dengan berat 505 gram sabu,” ujar Zaky.

Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan transit Surabaya menggunakan pesawat Citilink. Ternyata, ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan penyelundupan.

NP mengungkapkan bahwa ia sudah terlibat dalam tujuh kali upaya penyelundupan sabu sejak 2024, dengan imbalan yang bervariasi.

Pelaku Lain Ditangkap di Pelabuhan Batam Center

Selain itu, Bea Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu lainnya melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 27 Januari 2025.

Seorang pria berinisial MU (27) diamankan setelah petugas menemukan 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper pelaku.

MU mengaku bahwa ia hanya dibayar 400 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 1,5 juta) dan dijanjikan upah Rp 5 juta jika berhasil meloloskan narkoba tersebut.

“Tim mencurigakan koper penumpang yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, dan setelah diperiksa, ditemukan 6 paket sabu dengan total berat 1,5 kilogram,” kata Zaky.

Kedua kasus ini kini telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

12 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

13 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago