Telegrapnews.com- Istri dan pengacara tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) mengembalikan uang kasus korupsi BBM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga sebesar Rp.427.727.700.
Pengembalian uang hasil korupsi yang merugikan negara tersebut diterima Kejaksaan Negeri Lingga diwakili oleh Kasi Pidsus Senopati,SH.,MH dan Kasi Datun Afrinaldi, SH Rabu 3/1/2024 sekitar pukul 14.00 WIB
di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga.
Dalam keterangan pers yang diterima telegrapnews.com disebutkan upaya keras yang dilakukan penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Linga menyebutkan penanganan kasus korupsi BBM di lingkungan oleh Kabag Umum Pemkab Lingga yang merugikan negara sebesar Rp.2.064.917.500 dengan terdakwa HENDRA Bin RAUF MAJANG tengah memasuki proses persidangan dan memasuki agenda pembacaan surat tuntutan.
“Dalam penangan kasus korupsi, ke berhasilnya diukur dari besarkan upaya penyidik untuk mengembalikan uang negara itu pesan dari Kepala Kejaksaan Agung, “kata Senopati. (*)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…