Jaksa Masuk Sekolah: Kejati Kepri Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying di Tanjungpinang

Jaksa Masuk Sekolah: Kejati Kepri Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying di Tanjungpinang
Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri kembali menyambangi sekolah untuk sosialisasi Napza dan anti Bulying (penkum kejati kepri)

Telegrapnews.com,Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 2 Tanjungpinang, pada Kamis (17/10/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Tema yang diangkat dalam penyuluhan kali ini adalah “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying).”

Tim JMS yang terdiri dari Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H., M.H., Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Adityo Utomo, S.H., M.H., dan anggota tim lainnya, menjelaskan tentang bahaya narkoba dan bullying.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Terima Penyerahan Tersangka Narkotika Warga Negara India, Barang Bukti 106 Kg Sabu

Yusnar Yusuf menguraikan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, serta dampak serius dari penyalahgunaan zat-zat tersebut, seperti kerusakan organ tubuh, penjara, hingga kematian akibat overdosis.

“Setiap siswa perlu memahami bahwa ancaman hukuman bagi pelanggar hukum narkotika sangat berat. Harapannya, mereka dapat menjauh dari perilaku yang melanggar hukum,” ujar Yusnar.

Adityo Utomo kemudian mengedukasi siswa tentang bullying, menjelaskan bahwa perilaku agresif ini dapat berakibat fatal bagi mental dan fisik korban.
Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung, agar tidak ada pelajar yang menjadi korban perundungan.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Hentikan Proses Hukum Andi Bachiramsyah melalui Restorative Justice

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjungpinang Drs. Kariadi, dan Kepala Sekolah SMKN 2 Tanjungpinang Supini, S.Pd., bersama dengan 500 siswa dari SMAN 2 dan 70 siswa dari SMKN 2.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini mendapatkan respon positif dari para siswa. Mereka antusias mengikuti sesi tanya jawab mengenai tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Terbitkan Surat Eksekusi Terpidana Roliati, Belum Ditemukan, Siap Jadi DPO

Kejati Kepri berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan hukum.Serta membentuk karakter pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang taat hukum.

Penulis: lcm