Telegrapnews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah hanya mengizinkan ekspor sedimen pasir yang berada di jalur laut dan mengganggu jalur kapal. Sementara untuk ekspor bahan mentah seperti pasir silika, tetap dilarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Gresik, Jawa Timur, pada Senin (23/9/2024).
“Yang diperbolehkan itu adalah sedimen pasir yang berada di jalur laut untuk kapal-kapal. Hati-hati, tolong dilihat,” tegasnya.
Baca juga: Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kebutuhan Domestik
Ia menekankan bahwa semua bentuk pasir dan silika lainnya harus dihilirisasi dan tidak boleh diekspor dalam bentuk mentah.
“Kalau memang bukan itu, itu yang enggak benar. Karena kita butuh, semuanya akan kita hilirisasi, pasir, silika, dan lain-lainnya,” tambah Jokowi seperti dikutip republika, Selasa (24/9/2024).
Dalam kesempatan ini, Presiden juga menegaskan keinginan Indonesia untuk menjadi produsen semikonduktor dan memerintahkan pihak terkait untuk segera mencari mitra investor untuk menjalin kerja sama.
Baca juga: Nekat Nambang Pasir Secara Ilegal di Gunung Kijang, GN Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Bintan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga memberikan pendapatnya mengenai isu ini.
Ia menyatakan bahwa baik pasir maupun sedimen sangat penting bagi keberadaan masyarakat Indonesia.
Susi mengusulkan agar pasir atau sedimen yang diambil sebaiknya digunakan untuk memperbaiki wilayah yang terkena abrasi, seperti pantai utara Jawa, dan bukan untuk diekspor ke luar negeri.
Baca juga: PT Pertamina Putus Kerja Sama dengan Dua Pangkalan Gas Subsidi Nakal di Batam
“Bila kita mau ambil pasir/sedimen, pakelah untuk meninggikan wilayah Pantura Jawa yang sudah parah kena abrasi. Kembalikan tanah daratan sawah rakyat kita di Pantura. BUKAN DIEKSPOR!!” tulis Susi dalam akun media sosialnya, menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan masyarakat Indonesia.
Editor: dr