Kejati Kepri akhirnya menahan 2 tersangak korupsi PNBP jasa pelabuhan Batam, Senin (4/11/2024) (foto penkum kejati kepri)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan wilayah Batam pada periode 2015 hingga 2021.
Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan pada Senin (04/11/2024) sebagai langkah serius dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kepulauan Riau.
Dua tersangka tersebut adalah AL, Direktur PT. Gemmalindo Shipping Batam dan Direktur Utama PT. Gema Samudera Sarana, serta S, Direktur Utama PT. Segera Catur Perkasa dan Direktur PT. Pelayaran Kurnia Samudra.
Baca juga: Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Kampung Sehat Madani untuk Perangi Narkoba
Kedua perusahaan ini diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan untuk jasa pemanduan dan penundaan kapal, meskipun kemudian memperoleh izin.
Namun, tersangka diduga tidak menyetorkan bagi hasil yang menjadi kewajiban PNBP untuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Batam serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9,63 miliar dan USD 46.252.
Baca juga: Tim Rudi-Rafiq Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Engku Putri ke Bawaslu
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menyatakan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.
Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat.
“Kedua tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” ujar Kajati Kepri.
Ia juga menegaskan bahwa masih ada kemungkinan penetapan tersangka lain dalam kasus ini.
Penulis: lcm
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…