Headline

Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan wilayah Batam pada periode 2015 hingga 2021.

Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan pada Senin (04/11/2024) sebagai langkah serius dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kepulauan Riau.

Dua tersangka tersebut adalah AL, Direktur PT. Gemmalindo Shipping Batam dan Direktur Utama PT. Gema Samudera Sarana, serta S, Direktur Utama PT. Segera Catur Perkasa dan Direktur PT. Pelayaran Kurnia Samudra.

Baca juga: Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Kampung Sehat Madani untuk Perangi Narkoba

Kedua perusahaan ini diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan untuk jasa pemanduan dan penundaan kapal, meskipun kemudian memperoleh izin.

Namun, tersangka diduga tidak menyetorkan bagi hasil yang menjadi kewajiban PNBP untuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Batam serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9,63 miliar dan USD 46.252.

Baca juga: Tim Rudi-Rafiq Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Engku Putri ke Bawaslu

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menyatakan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat.

“Kedua tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” ujar Kajati Kepri.

Ia juga menegaskan bahwa masih ada kemungkinan penetapan tersangka lain dalam kasus ini.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago