Hukum Kriminal

Kesal di Jalan, Buruh Bangunan di Batam Nekat Tikam Anak di Bawah Umur dan Kabur ke Sumsel

Telegrapnews.com, Batam – Seorang buruh bangunan di Batam, Riyan Riawan, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau karena menikam seorang anak di bawah umur berinisial PG.

Insiden penikaman tersebut terjadi pada 19 Oktober 2024 di jalan sekitar Alun-alun Engku Putri, Batam, dan membuat pelaku melarikan diri ke luar kota.

Penangkapan Riyan dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) di rumah istrinya di Sumatera Selatan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Tema ‘Maju Bersama Indonesia Raya’

Saat ditemui di Mapolda Kepri, Riyan mengaku tindakan penikaman tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal. Dia kesal karena korban menggeber suara motornya saat berpapasan.

Saat itu, Riyan sedang berkendara bersama istrinya dan merasa terganggu oleh suara kendaraan PG.

“Saya langsung mengejar dan menikamnya dengan pisau sambil masih mengendarai motor, lalu saya kabur,” ujar Riyan saat diperiksa pada Senin (28/10/2024).

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengungkapkan, pihaknya segera bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban.

Baca juga: Israel Utara Dihantam Serangan Roket dari Lebanon, Lima Korban Terluka

“Setelah kami mengetahui bahwa pelaku sudah meninggalkan Batam, tim kami melacaknya. Pelaku berhasil menangkapnya di kediaman istrinya di Sumsel,” ujar Yan Fitri.

Riyan kini ditahan di ruang tahanan Mapolda Kepri dan menghadapi tuntutan berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Serta UU Perlindungan Anak No. 24 Tahun 2014 dan pasal KUHPidana.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

15 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

16 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago