Hukum Kriminal

Kesal di Jalan, Buruh Bangunan di Batam Nekat Tikam Anak di Bawah Umur dan Kabur ke Sumsel

Telegrapnews.com, Batam – Seorang buruh bangunan di Batam, Riyan Riawan, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau karena menikam seorang anak di bawah umur berinisial PG.

Insiden penikaman tersebut terjadi pada 19 Oktober 2024 di jalan sekitar Alun-alun Engku Putri, Batam, dan membuat pelaku melarikan diri ke luar kota.

Penangkapan Riyan dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) di rumah istrinya di Sumatera Selatan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Tema ‘Maju Bersama Indonesia Raya’

Saat ditemui di Mapolda Kepri, Riyan mengaku tindakan penikaman tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal. Dia kesal karena korban menggeber suara motornya saat berpapasan.

Saat itu, Riyan sedang berkendara bersama istrinya dan merasa terganggu oleh suara kendaraan PG.

“Saya langsung mengejar dan menikamnya dengan pisau sambil masih mengendarai motor, lalu saya kabur,” ujar Riyan saat diperiksa pada Senin (28/10/2024).

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengungkapkan, pihaknya segera bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban.

Baca juga: Israel Utara Dihantam Serangan Roket dari Lebanon, Lima Korban Terluka

“Setelah kami mengetahui bahwa pelaku sudah meninggalkan Batam, tim kami melacaknya. Pelaku berhasil menangkapnya di kediaman istrinya di Sumsel,” ujar Yan Fitri.

Riyan kini ditahan di ruang tahanan Mapolda Kepri dan menghadapi tuntutan berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Serta UU Perlindungan Anak No. 24 Tahun 2014 dan pasal KUHPidana.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago