Hukum Kriminal

Kesal di Jalan, Buruh Bangunan di Batam Nekat Tikam Anak di Bawah Umur dan Kabur ke Sumsel

Telegrapnews.com, Batam – Seorang buruh bangunan di Batam, Riyan Riawan, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau karena menikam seorang anak di bawah umur berinisial PG.

Insiden penikaman tersebut terjadi pada 19 Oktober 2024 di jalan sekitar Alun-alun Engku Putri, Batam, dan membuat pelaku melarikan diri ke luar kota.

Penangkapan Riyan dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) di rumah istrinya di Sumatera Selatan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Tema ‘Maju Bersama Indonesia Raya’

Saat ditemui di Mapolda Kepri, Riyan mengaku tindakan penikaman tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal. Dia kesal karena korban menggeber suara motornya saat berpapasan.

Saat itu, Riyan sedang berkendara bersama istrinya dan merasa terganggu oleh suara kendaraan PG.

“Saya langsung mengejar dan menikamnya dengan pisau sambil masih mengendarai motor, lalu saya kabur,” ujar Riyan saat diperiksa pada Senin (28/10/2024).

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengungkapkan, pihaknya segera bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban.

Baca juga: Israel Utara Dihantam Serangan Roket dari Lebanon, Lima Korban Terluka

“Setelah kami mengetahui bahwa pelaku sudah meninggalkan Batam, tim kami melacaknya. Pelaku berhasil menangkapnya di kediaman istrinya di Sumsel,” ujar Yan Fitri.

Riyan kini ditahan di ruang tahanan Mapolda Kepri dan menghadapi tuntutan berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Serta UU Perlindungan Anak No. 24 Tahun 2014 dan pasal KUHPidana.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

20 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

21 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago