Headline

Masa Tenang Pilkada: Kabidhumas Polda Kepri Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Telegrapnews.com, Batam – Masa tenang Pilkada Serentak 2024  dimulai sejak 24 hingga 26 November 2024. Kabidhumas Polda Kepri sekaligus Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Seligi 2024, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas.

Imbauan ini disampaikan untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman, damai, dan lancar, Minggu (24/11/2024).

Menurut Kombes Pol Zahwani, masa tenang adalah waktu penting untuk menghormati demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas kampanye, provokasi, atau tindakan yang dapat mengganggu ketenangan.

“Masa tenang harus dimanfaatkan untuk menciptakan suasana damai. Kami mengimbau masyarakat menahan diri, menghindari penyebaran informasi tidak akurat atau hoaks, dan menjaga ketertiban,” jelasnya.

Baca juga: Usai Cuti HMR Gaspol Tinjau 3 Proyek Infrastruktur: Kepri Mall ke Tembesi 5 Lajur

Waspadai Hoaks dan Kampanye Hitam

Kabidhumas Polda Kepri juga mengingatkan bahaya penyebaran hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.

“Hoaks sangat berbahaya, terutama di masa penting seperti ini. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber terpercaya. Jangan mudah terprovokasi atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” tambah Kombes Pol Zahwani.

Selain hoaks, ia menyoroti praktik kampanye hitam (black campaign) yang merugikan proses demokrasi. Kampanye berbasis fitnah atau informasi negatif tanpa dasar dapat menciptakan kebencian di masyarakat.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menghindari kampanye hitam. Pilkada harus dijalankan dengan damai dan adil tanpa fitnah atau pencemaran nama baik,” tegasnya.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Judi Online di Apartemen Aston Batam, Omzet Mencapai Rp 350 Juta

Tolak Politik Uang

Kombes Pol Zahwani juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda oleh politik uang. Praktik ini merusak integritas demokrasi dan menurunkan kualitas pemilu.

“Kami meminta masyarakat menolak segala bentuk politik uang. Pilihlah pemimpin berdasarkan kualitas, visi, dan misi, bukan karena iming-iming materi,” ujarnya.

Pengamanan Pilkada Siap Dilakukan

Polda Kepri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada Serentak 2024. Masyarakat diminta bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menciptakan suasana aman dan damai.

“Mari kita semua menjaga Kepri tetap aman dan sejuk. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan,” kata Kombes Pol Zahwani.

Kombes Pol Zahwani berharap seluruh masyarakat dapat memberikan teladan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Pilihlah dengan bijak. Bersama-sama kita wujudkan Kepri yang lebih baik,” tutupnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

2 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

17 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

18 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago