Headline

Ombudsman Kepri Soroti Penyelewengan Retribusi Parkir di Batam, Minta Dishub Perketat Pengawasan

Telegrapnews.com, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kembali menyoroti masalah retribusi parkir di Kota Batam. Banyak keluhan masyarakat terkait petugas parkir (jukir) yang meminta pembayaran parkir tanpa memberikan karcis.

Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam sebelumnya telah mengimbau agar warga tidak membayar jika tidak diberikan karcis.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan bahwa menurut Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 17, petugas parkir wajib memberikan bukti berupa karcis kepada pengguna parkir.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Wali Kota Pasuruan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial: Langsung Mundur

Hal ini juga sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara layanan publik untuk memberikan pelayanan berkualitas sesuai dengan standar yang berlaku.

“Pelayanan parkir harus sesuai dengan standar, termasuk pemberian karcis sebagai bukti pembayaran pajak parkir,” ujar Dr. Lagat Siadari, Selasa (10/9/2024).

Ombudsman Kepri pun meminta Dishub Kota Batam untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir. Mengingat temuan di lapangan menunjukkan bahwa jukir sering kali hanya mendapatkan sedikit karcis dari koordinator lapangan. Hal ini dapat merugikan pendapatan daerah dan masyarakat.

Baca juga: Peras Mantan Pacar dengan sebar Video Syur, Pria di Batam Ditangkap Polisi

“Kami sedang mengkaji retribusi parkir di Batam. Kami minta Dishub memperketat pengawasan agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan pendapatan daerah,” tambahnya.

Ombudsman juga menyarankan agar Dishub kembali memfokuskan sosialisasi mengenai program parkir berlangganan. Ini diyakini bisa meminimalisir penyimpangan retribusi parkir.

Dengan sistem ini, pembayaran langsung masuk ke pendapatan daerah dan menghilangkan celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan.

“Dengan parkir berlangganan, Dishub harus memastikan tidak ada lagi pungutan parkir di seluruh Batam,” tegas Lagat.

Selain itu, edukasi kepada jukir juga dinilai penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan.

“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik jika mereka membayar,” ujarnya.

Dr. Lagat juga mengimbau masyarakat untuk tidak membayar retribusi parkir jika tidak diberikan karcis. Dia mengingatkan bahwa jam operasional jukir hanya dari pukul 6 pagi hingga 10 malam.

“Jika ada pemungutan di luar jam tersebut, itu ilegal.Masyarakat bisa menolak,” tutupnya.

Penulis; jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

4 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

13 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

14 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago