Headline

OTT KPK di Kalsel, Salah Satu yang Terjaring Diduga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengamankan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa Gubernur Kalsel adalah salah satu yang ditangkap dalam operasi ini.

“Patut diduga (salah satunya yang diamankan adalah Gubernur Kalsel),” ujar Alexander saat dihubungi pada Senin, 7 Oktober.

Baca juga: Nama-nama Besar Terlibat dalam Izin Ekspor Pasir Laut Indonesia

Ia menjelaskan bahwa para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut sedang melakukan transaksi saat ditangkap.

“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” jelasnya.

Alexander juga menyoroti modus operandi yang biasa digunakan oleh Gubernur Sahbirin, yang dikenal akrab dengan panggilan Paman Birin.

“Dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” tuturnya.

Baca juga: Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

OTT KPK kali ini berkaitan dengan perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ). Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa enam orang ditangkap. Terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.

Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka tidak tiba di KPK secara bersamaan; satu orang sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 09.55, diikuti dua orang lainnya pada pukul 15.20, serta dua orang yang dijadwalkan tiba pada pukul 18.10. Satu orang lainnya dilaporkan juga sudah berada di KPK.

Baca juga: Hasil Survei Penilaian Integritas, KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK masih mencari solusi untuk memberantas praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek sering kali melibatkan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara, yang menjadi praktik lazim dalam kasus pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: PLN Adakan PLN Journalist Awards 2024: Mendorong Jurnalis Angkat Isu Energi Bersih dan Kolaborasi

Detail lebih lanjut mengenai institusi dan pihak yang terlibat dalam OTT KPK kali ini belum diumumkan, dengan Alexander menyebutkan bahwa Direktur Penyidikan akan menjelaskan pada saat ekspose mendatang.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, terutama dalam sektor pengadaan.

Sumber: jpnn, tempo
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

17 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

18 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago