Batam

Pelanggaran Perda Parkir di Batam, Ombudsman Minta Warga Tak Bayar Tanpa Karcis

Telegrapnews.com, Batam – Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) menemukan adanya pelanggaran administratif dalam pengelolaan jasa parkir di Kota Batam, yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, setelah meninjau sejumlah laporan masyarakat terkait perparkiran di berbagai fasilitas umum di kota tersebut.

“Masih banyak juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis kepada pemilik kendaraan saat parkir di fasilitas umum di Batam,” ujar Lagat Siadari, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Dua Pelaku Sindikat Pencucian Uang Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam

Ia menegaskan bahwa tindakan ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam tahun 2018 tentang perparkiran.  Perda mewajibkan pemberian karcis kepada setiap pengguna jasa parkir.

Lagat juga menyoroti bahwa temuan ini diperkuat dengan laporan yang masuk ke Kantor Ombudsman Kepri. Serta adanya keluhan yang banyak disuarakan oleh masyarakat melalui media massa dan media sosial.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ombudsman Kepri meminta kepada masyarakat untuk tidak membayar jasa parkir jika tidak menerima karcis.

Baca juga: KKP Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Pelaku Kembali Gagal Ditangkap

“Ini langkah untuk meningkatkan pelayanan Dinas Perhubungan Kota Batam dan menghindari penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Lagat menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan parkir berlangganan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batam. Ini berguna mencegah kebocoran pendapatan serta kerugian bagi warga.

Baca juga: Tim JMS Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Anti-Bullying di SMAN 1 dan SMAN 8 Batam

“Dengan layanan berlangganan, masyarakat bisa parkir dimana saja tanpa membayar lagi. Kecuali di pasar modern dan bandara,” jelasnya.

Lagat juga mendesak Dinas Perhubungan Kota Batam untuk segera memperbaiki sistem pelayanan parkir. Selain melindungi hak masyarakat, sektor parkir juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

3 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago