Hukum Kriminal

Penggelapan Motor, Penumpang Ojek Online Ditangkap di Tiban

Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial SMS (32) ditangkap Tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota usai dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik pengemudi ojek online. Penangkapan berlangsung Senin (7/4/2025) pukul 05.30 WIB di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Korban, berinisial P (36), menerima orderan ojek secara manual dari pelaku.

“Pelaku menjanjikan bayaran sebesar Rp150.000 dengan rute dari SP Plaza ke Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang, lalu ke Masjid Raya Batam Centre,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (7/4).

Namun, dalam perjalanan, pelaku meminta singgah di Legenda Malaka untuk membeli makanan. Di sebuah warung makan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli bakso di tempat lain, tetapi tak kunjung kembali.

“Setelah pelaku membawa sepeda motor korban, ia tidak kembali lagi hingga korban melapor ke Polsek Batam Kota,” jelas Zaenal.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, BPKB, STNK, serta rekaman CCTV.

“Pelaku berprofesi sebagai buruh dan kini telah diamankan. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp900.000,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan sinergi antarsatuan.

“Koordinasi kami berjalan dengan sangat baik sejak awal laporan masuk,” katanya.

Kapolresta mengingatkan pengemudi ojek online untuk waspada terhadap order non-aplikasi.

“Jangan mudah tergiur bayaran besar dari penumpang yang tidak dikenal,” tegas Zaenal.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong masyarakat agar melaporkan jika mengalami kejadian mencurigakan.

“Kami siap menindak cepat dan tegas segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

Penulis: Wawan

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

13 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

17 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

18 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

19 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago