Hukum Kriminal

Polda Bangka Belitung Tangkap 14 Tersangka Penyelundupan 22 Ton Pasir Timah ke Batam

Telegrapnews.com, Bangka Belitung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah ilegal dan menetapkan 14 orang tersangka. Sebanyak 22 ton pasir timah asal Pulau Belitung diduga akan dikirimkan ke Batam, Kepulauan Riau.

Penyelundupan pasir timah ke Batam semakin marak terjadi. Kepolisian setempat telah beberapa kali menangkap pelaku penyelundupan, karena Batam diduga menjadi lokasi baru penampungan pasir timah dengan adanya perusahaan pengolahan yang terlibat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung, Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah, mengatakan bahwa ke-14 tersangka berinisial RA, NO, JWS, MK, MY, NT, BA, FM, HE, HI, HR, JA, SU, dan HEW.

“Penetapan tersangka dilakukan hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah dikumpulkan,” ujar Fauzan kepada wartawan pada 11 Maret 2025.

Para tersangka kini telah ditahan, dengan dua orang ditahan di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Belitung dan 12 lainnya di Polda Bangka Belitung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 452 karung pasir timah ilegal seberat 22 ton, tiga unit truk, dan satu unit Toyota Fortuner.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil yang mengangkut pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, menuju Pelabuhan Nyato, Kecamatan Selat Nasik.

Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menemukan dua truk yang disembunyikan di dalam hutan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, pada hari ketiga, sopir membawa truk menuju Pelabuhan Nyato.

“Saat muatan pasir timah dipindahkan ke kapal kayu, anggota kami langsung melakukan penyergapan. Rencananya pasir timah ini akan dikirim ke luar Bangka Belitung,” ujar Fauzan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah ke Batam dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

14 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

14 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

23 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago