Headline

Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) telah sepakat untuk mengganti nama Kampung Aceh, sebuah kawasan di Kota Batam yang kerap dikenal sebagai “kampung narkoba.”

Upaya ini bertujuan mendukung program 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan menjadikan Kampung Aceh sebagai kawasan yang sehat dan madani.

“Kita sepakat dan berkomitmen bersama, menjadikan Kampung Aceh yang Sehat Madani,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (4/11).

Baca juga: Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Kampung Aceh di Kelurahan Mukakuning, Batam, memiliki luas sekitar 7 hektare dan dihuni oleh hampir 1.000 jiwa. Sebagian besar penghuninya merupakan perantau dari Aceh dan warga lainnya.

Meski berdiri di atas lahan yang belum dimanfaatkan oleh tiga perusahaan pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), wilayah ini telah lama dikenal sebagai tempat maraknya peredaran narkoba.

Untuk membersihkan kawasan ini, Polda Kepri akan melakukan sejumlah kegiatan sosial dan kesehatan, termasuk sosialisasi, bakti sosial, dan pemeriksaan kesehatan warga.

Baca juga: Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Kampung Sehat Madani untuk Perangi Narkoba

Selain itu, aparat akan mengadakan tes urine serta melakukan pendataan warga melalui RT dan RW setempat. Razia rutin akan dilakukan untuk memastikan kawasan ini bebas dari narkoba.

Ketua DPRD Kepri, Imam Sutiawan, turut menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi anak-anak di Kepri yang terdampak oleh kasus narkoba.

Imam berharap agar upaya mewujudkan Kampung Aceh sebagai kawasan madani bebas narkoba ini dapat menghilangkan citra negatif di Kota Batam dan sekitarnya.

Senada dengan Imam, Kajati Kepri Teguh Subroto mengungkapkan bahwa 75 persen kasus yang ditangani pihaknya terkait dengan narkoba.

Ia mendukung misi Astacita sesuai arahan Jaksa Agung dengan memberikan hukuman berat bagi pelaku narkoba, termasuk hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Rapat koordinasi yang dilakukan Polda Kepri ini juga diikuti oleh pihak-pihak dari teknis lintas instansi yang akan menyusun langkah-langkah untuk mewujudkan Kampung Aceh sebagai kawasan madani dan bebas narkoba.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

5 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

6 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago