Hukum Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kolaborasi Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online

Telegrapnews.com, Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga berkolaborasi untuk melindungi situs-situs judi online dengan menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki.

“Kami mengamankan sebelas orang, di antaranya adalah beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi, termasuk staf ahli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa para pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs judi online. Namun, mereka diduga tidak memblokir situs yang seharusnya diblokir, dan malah meminta imbalan dari pihak-pihak terkait.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, jika mereka sudah mengenal orang-orang tertentu, situs tersebut tidak akan diblokir dari data mereka,” tambah Ade Ary.

Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi dalam kasus judi online ini.

“Penyidikan terhadap salah satu pegawai Kementerian Komdigi masih berlangsung untuk memperdalam temuan,” katanya.

Baca juga: Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Empat Waria Ditangkap Polda Kepri

Penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan bantuan Bareskrim Polri, meskipun Trunoyudo tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas pegawai yang sedang diperiksa.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kementeriannya akan kooperatif dan mendukung proses hukum terhadap pegawai yang terindikasi terlibat.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (31/10).

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

15 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

15 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago