Hukum Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kolaborasi Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online

Telegrapnews.com, Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga berkolaborasi untuk melindungi situs-situs judi online dengan menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki.

“Kami mengamankan sebelas orang, di antaranya adalah beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi, termasuk staf ahli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa para pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs judi online. Namun, mereka diduga tidak memblokir situs yang seharusnya diblokir, dan malah meminta imbalan dari pihak-pihak terkait.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, jika mereka sudah mengenal orang-orang tertentu, situs tersebut tidak akan diblokir dari data mereka,” tambah Ade Ary.

Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi dalam kasus judi online ini.

“Penyidikan terhadap salah satu pegawai Kementerian Komdigi masih berlangsung untuk memperdalam temuan,” katanya.

Baca juga: Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Empat Waria Ditangkap Polda Kepri

Penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan bantuan Bareskrim Polri, meskipun Trunoyudo tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas pegawai yang sedang diperiksa.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kementeriannya akan kooperatif dan mendukung proses hukum terhadap pegawai yang terindikasi terlibat.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (31/10).

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

6 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

21 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

22 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago