Hukum Kriminal

Polda Riau Ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang 2024, 12 Korban Dijadikan PSK

Telegrapnews.com, Batam – Polda Riau berhasil mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024. Dalam pengungkapan tersebut, 71 korban berhasil diselamatkan, dengan 12 di antaranya dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menyampaikan hal ini dalam rilis akhir tahun di Pekanbaru pada Selasa (31/12/2024).

Kapolda menyebutkan bahwa jumlah kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 52 perkara. Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai upaya proaktif kepolisian dalam mencegah TPPO di wilayah Riau.

“Penurunan ini hasil dari upaya proaktif, seperti edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku TPPO,” ujar Irjen Iqbal.

Modus Pelaku TPPO

Kapolda Riau juga menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pencegahan TPPO adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Modus operandi para pelaku seringkali memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial dengan menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar daerah atau luar negeri.

Selain itu, Polda Riau juga meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO, serta menutup akses atau jalur-jalur tikus yang sering digunakan dalam penyelundupan pekerja migran ilegal.

Fakta memprihatinkan terungkap dalam pengungkapan 20 kasus tersebut, yakni 12 korban yang dijadikan PSK. Hal ini menegaskan bahwa TPPO tidak hanya berupa eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang sangat merusak harkat dan martabat manusia.

Kapolda Iqbal menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Pengungkapan kasus TPPO ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi dan sosial, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas,” tambahnya.

Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO ini. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, demi menciptakan Riau yang lebih aman dan bebas dari perdagangan manusia.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

4 minggu ago