Hukum Kriminal

Polda Riau Ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang 2024, 12 Korban Dijadikan PSK

Telegrapnews.com, Batam – Polda Riau berhasil mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024. Dalam pengungkapan tersebut, 71 korban berhasil diselamatkan, dengan 12 di antaranya dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menyampaikan hal ini dalam rilis akhir tahun di Pekanbaru pada Selasa (31/12/2024).

Kapolda menyebutkan bahwa jumlah kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 52 perkara. Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai upaya proaktif kepolisian dalam mencegah TPPO di wilayah Riau.

“Penurunan ini hasil dari upaya proaktif, seperti edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku TPPO,” ujar Irjen Iqbal.

Modus Pelaku TPPO

Kapolda Riau juga menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pencegahan TPPO adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Modus operandi para pelaku seringkali memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial dengan menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar daerah atau luar negeri.

Selain itu, Polda Riau juga meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO, serta menutup akses atau jalur-jalur tikus yang sering digunakan dalam penyelundupan pekerja migran ilegal.

Fakta memprihatinkan terungkap dalam pengungkapan 20 kasus tersebut, yakni 12 korban yang dijadikan PSK. Hal ini menegaskan bahwa TPPO tidak hanya berupa eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang sangat merusak harkat dan martabat manusia.

Kapolda Iqbal menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Pengungkapan kasus TPPO ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi dan sosial, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas,” tambahnya.

Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO ini. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, demi menciptakan Riau yang lebih aman dan bebas dari perdagangan manusia.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago