Hukum Kriminal

Polisi Gagalkan Keberangkatan 2 PMI Ilegal di Bandara Hang Nadim Batam, Dua Pengurus Ditangkap

Telegrapnews.com, Batam – Polsek Sagulung berhasil menggagalkan keberangkatan dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Dalam operasi ini, dua pelaku yang berperan sebagai pengurus PMI ilegal juga ikut diamankan.

“Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung menggagalkan keberangkatan dua PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia via Batam pada Sabtu (8/3/2025) dini hari,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Anwar Aris, dalam keterangannya, Minggu (16/3).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penempatan PMI secara ilegal di Perumahan Tunas Regency Cluster Amaryllis, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dua calon PMI non-prosedural berinisial SF (27) dan AG (24).

Selain itu, dua orang yang berperan dalam perekrutan dan pengiriman PMI ilegal turut diamankan. Mereka adalah IS (32), yang berperan sebagai perekrut, serta TA (19), yang bertugas menjemput calon PMI dari bandara dan mengantarkan mereka ke tempat penampungan.

“Pelaku IS melakukan perekrutan, menampung, dan mengurus dokumen calon PMI hingga ke Malaysia dengan modus menjanjikan pekerjaan di luar negeri,” jelas Anwar Aris.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dokumen keberangkatan kedua calon PMI ini diurus oleh seorang pria berinisial I, yang saat ini berstatus buronan (DPO).

“Koordinator utama berinisial I diduga menjadi penghubung antara calon PMI dengan pihak tertentu yang akan memberangkatkan mereka ke luar negeri secara ilegal,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

7 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

15 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

17 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago