Headline

Polresta Barelang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca di Batam, Satu Residivis Beraksi di Empat Lokasi

Telegrapews.com, Batam – Dua pelaku spesialis pecah kaca yang telah beraksi di empat lokasi berbeda di Kota Batam, Kepulauan Riau, sepanjang Oktober 2024, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.

“Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua orang pelaku pecah kaca. Mereka berinisial KG dan AH,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Senin (4/11/2024).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari seorang korban yang mengalami aksi pecah kaca di kawasan KDA, Batam Kota.

Baca juga: Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

Dalam insiden tersebut, para pelaku merusak kaca sebuah mobil dan mengambil beberapa unit tablet merek Apple, ponsel, serta uang tunai hampir Rp 70 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di Kecamatan Sei Beduk, Batam, pada Jumat (1/11),” jelas Heribertus.

Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melawan petugas, sehingga aparat terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

“Anggota memberikan tindakan tegas karena mereka melawan saat hendak diamankan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa KG dan AH telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda, yakni di Kampung Utama, Lubuk Baja; Ruko KDA, Batam Kota; depan Dinas Koperasi, Sekupang; dan kawasan Harbour Bay, Batam. KG, salah satu pelaku, ternyata merupakan residivis yang pernah dipenjara tiga kali atas kasus pecah kaca.

Baca juga: Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Modus operandi mereka melibatkan berkeliling mencari mobil yang terparkir. Setelah melihat barang berharga di dalam mobil dan memastikan situasi aman, mereka segera memecahkan kaca menggunakan pecahan busi sepeda motor.

“Mereka memantau situasi, dan jika merasa aman, segera memecahkan kaca untuk mengambil barang berharga,” terang Heribertus.

Kapolresta Barelang pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

“Simpan barang berharga di tempat yang aman, atau bawa barang tersebut saat meninggalkan mobil. Kejahatan muncul karena niat dan kesempatan, jadi jangan berikan kesempatan,” pesannya.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap bisa mencegah kejahatan serupa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

6 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

8 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago