Sebanyak 66 unit sepeda motor ditindak dalam patroli skala besar Polresta Barelang, Minggu (15/12/2024) dinihari (dok polresta barelang)
Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar dan cipta kondisi (cipkon) di seluruh wilayah Batam pada Minggu (15/12) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menindak 66 unit sepeda motor dengan berbagai pelanggaran.
Patroli ini melibatkan seluruh jajaran Polsek dan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi seperti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.
Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini juga bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan setiap malam Minggu,” kata Satri.
Patroli ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari. Selain itu, penindakan juga melibatkan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan efisien.
Motor yang ditindak terdiri dari 23 unit oleh Polresta Barelang, 20 unit oleh Polsek Batam Kota, 1 unit oleh Polsek Batu Ampar. Sebanyak 4 unit oleh Polsek Nongsa, 5 unit oleh Polsek Sagulung, 2 unit oleh Polsek Batu Aji. Lalu, 12 unit oleh Polsek Sekupang, dan 3 unit oleh Polsek Lubuk Baja.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara. Pengendara yang ditindak diberikan kesempatan untuk mengambil kendaraan mereka ke Mapolresta Barelang dengan syarat membawa identitas lengkap. Bagi pelajar SMA, orang tua dan guru juga akan dipanggil sebagai bagian dari pembelajaran.
Satri mengimbau agar orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, terutama yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Kepada orang tua, jangan biarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, apalagi dengan kendaraan yang mengganggu ketertiban,” tutupnya.
Editor: jd
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…
TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…