Hukum Kriminal

Polresta Barelang Gelar Patroli Skala Besar di Batam, 66 Motor Ditindak

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar dan cipta kondisi (cipkon) di seluruh wilayah Batam pada Minggu (15/12) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menindak 66 unit sepeda motor dengan berbagai pelanggaran.

Patroli ini melibatkan seluruh jajaran Polsek dan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi seperti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.

Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini juga bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan setiap malam Minggu,” kata Satri.

Patroli ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari. Selain itu, penindakan juga melibatkan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan efisien.

Motor yang ditindak terdiri dari 23 unit oleh Polresta Barelang, 20 unit oleh Polsek Batam Kota, 1 unit oleh Polsek Batu Ampar. Sebanyak 4 unit oleh Polsek Nongsa, 5 unit oleh Polsek Sagulung, 2 unit oleh Polsek Batu Aji. Lalu,  12 unit oleh Polsek Sekupang, dan 3 unit oleh Polsek Lubuk Baja.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara. Pengendara yang ditindak diberikan kesempatan untuk mengambil kendaraan mereka ke Mapolresta Barelang dengan syarat membawa identitas lengkap. Bagi pelajar SMA, orang tua dan guru juga akan dipanggil sebagai bagian dari pembelajaran.

Satri mengimbau agar orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, terutama yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

“Kepada orang tua, jangan biarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, apalagi dengan kendaraan yang mengganggu ketertiban,” tutupnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago