Hukum Kriminal

Polresta Barelang Gelar Patroli Skala Besar di Batam, 66 Motor Ditindak

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar dan cipta kondisi (cipkon) di seluruh wilayah Batam pada Minggu (15/12) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menindak 66 unit sepeda motor dengan berbagai pelanggaran.

Patroli ini melibatkan seluruh jajaran Polsek dan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi seperti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.

Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini juga bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan setiap malam Minggu,” kata Satri.

Patroli ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari. Selain itu, penindakan juga melibatkan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan efisien.

Motor yang ditindak terdiri dari 23 unit oleh Polresta Barelang, 20 unit oleh Polsek Batam Kota, 1 unit oleh Polsek Batu Ampar. Sebanyak 4 unit oleh Polsek Nongsa, 5 unit oleh Polsek Sagulung, 2 unit oleh Polsek Batu Aji. Lalu,  12 unit oleh Polsek Sekupang, dan 3 unit oleh Polsek Lubuk Baja.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara. Pengendara yang ditindak diberikan kesempatan untuk mengambil kendaraan mereka ke Mapolresta Barelang dengan syarat membawa identitas lengkap. Bagi pelajar SMA, orang tua dan guru juga akan dipanggil sebagai bagian dari pembelajaran.

Satri mengimbau agar orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, terutama yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

“Kepada orang tua, jangan biarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, apalagi dengan kendaraan yang mengganggu ketertiban,” tutupnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

1 jam ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

9 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

10 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

11 jam ago