Hukum Kriminal

Polresta Barelang Tetapkan Dua Karyawan PT MEG Sebagai Tersangka Keributan di Rempang

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang menetapkan dua orang karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di Rempang, Galang, Batam, pada Rabu (18/12/2024). Kedua tersangka tersebut berinisial R dan A.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan bahwa setelah memeriksa kronologi kejadian, pihaknya menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka pengeroyokan.

“Kita sudah runut kronologi dan gelarkan, ada dua yang ditetapkan tersangka dari pihak PT MEG untuk kasus pengeroyokan,” kata Kombes Heribertus dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Heribertus menambahkan, selain dua karyawan PT MEG, polisi juga masih membidik tersangka lain. Termasuk kemungkinan dari pihak masyarakat yang terlibat dalam mengikat dan menahan karyawan PT MEG dalam insiden tersebut. Saat ini, pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan.

“Untuk masyarakat masih berjalan, pemeriksaan maraton saksi. Pegawai PT MEG yang diikat dan ditahan oleh masyarakat dan ini harus diungkapkan untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu keterangan dari salah satu karyawan PT MEG yang masih dirawat di rumah sakit akibat insiden tersebut.

“Warga yang diperiksa masih dalam proses dan menunggu korban yang masih dalam perawatan,” lanjut Heribertus.

Keributan antara warga Sembulang Hulu dan karyawan PT MEG terjadi pada dini hari Rabu, 18 Desember, yang menyebabkan kedua pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Heribertus menegaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya akan menggelar perkara untuk mengetahui pihak mana yang bersalah dalam keributan itu.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, nantinya kita akan gelar perkara untuk klarifikasi siapa yang melakukan pemukulan,” ujar Kapolresta.

Heribertus juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri. Ia meminta agar setiap insiden dapat dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago