Hukum Kriminal

Polresta Barelang Tetapkan Dua Karyawan PT MEG Sebagai Tersangka Keributan di Rempang

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang menetapkan dua orang karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di Rempang, Galang, Batam, pada Rabu (18/12/2024). Kedua tersangka tersebut berinisial R dan A.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan bahwa setelah memeriksa kronologi kejadian, pihaknya menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka pengeroyokan.

“Kita sudah runut kronologi dan gelarkan, ada dua yang ditetapkan tersangka dari pihak PT MEG untuk kasus pengeroyokan,” kata Kombes Heribertus dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Heribertus menambahkan, selain dua karyawan PT MEG, polisi juga masih membidik tersangka lain. Termasuk kemungkinan dari pihak masyarakat yang terlibat dalam mengikat dan menahan karyawan PT MEG dalam insiden tersebut. Saat ini, pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan.

“Untuk masyarakat masih berjalan, pemeriksaan maraton saksi. Pegawai PT MEG yang diikat dan ditahan oleh masyarakat dan ini harus diungkapkan untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu keterangan dari salah satu karyawan PT MEG yang masih dirawat di rumah sakit akibat insiden tersebut.

“Warga yang diperiksa masih dalam proses dan menunggu korban yang masih dalam perawatan,” lanjut Heribertus.

Keributan antara warga Sembulang Hulu dan karyawan PT MEG terjadi pada dini hari Rabu, 18 Desember, yang menyebabkan kedua pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Heribertus menegaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya akan menggelar perkara untuk mengetahui pihak mana yang bersalah dalam keributan itu.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, nantinya kita akan gelar perkara untuk klarifikasi siapa yang melakukan pemukulan,” ujar Kapolresta.

Heribertus juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri. Ia meminta agar setiap insiden dapat dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago
  • Tanjung Pinang

Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…

2 hari ago
  • Bintan

Polres Bintan Kurban 10 Hewan Sekaligus di Idul Adha, Warga Ramai-ramai Serbu Daging Kurban

Telegrapnews.com, Bintan – Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H benar-benar terasa istimewa di Mapolres…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Modus Sadis Pasangan Maut di Batam! Tanya Alamat, Lalu Tikam Korban dan Gasak Motor!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi begal di kawasan Tiban Baru, Sekupang bikin geger warga! Kali ini,…

2 hari ago
  • Featured

Banyak yang Tak Tahu! Gurindam Dua Belas Punya Pesan Mendalam yang Terlalu Visioner untuk Zamannya!, Ini Isi Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam - Tak disangka, sebuah karya sastra tua dari abad ke-19 ternyata menyimpan petunjuk…

2 hari ago
  • Headline

Lautan Manusia Membanjiri Batam! Pawai Takbir Idul Adha 2025 Bikin Langit Kota Bergetar!

Telegrapnews.com, Batam – Malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah di Kota Batam berubah menjadi lautan…

2 hari ago