Headline

Razia Gabungan di Kampung Aceh Batam: Tim Menemukan 30 Mesin Judi

Telegrapnews.com, Batam – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepulauan Riau (Kepri), TNI, dan Satpol-PP menggelar razia besar di Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, pada Kamis (7/11/2024). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan pengguna narkoba serta 30 mesin judi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, mengatakan bahwa penindakan terhadap lokasi penyimpanan mesin judi ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti.

Penindakan ini juga sejalan dengan program Asta Cipta 100 hari Presiden Prabowo yang memfokuskan pada pemberantasan perjudian ilegal.

Baca juga: Operasi Gabungan di Kampung Aceh Batam: 88 Warga Positif Narkoba, Puluhan Bong Diamankan

“Kami dari Ditreskrimum bersama Ditresnarkoba dan rekan-rekan TNI. Berdasarkan informasi yang masuk ke kepolisian, kami menemukan lokasi perjudian di Kampung Aceh,” kata Kombes Dony.

Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan sekitar 30 mesin judi yang tersembunyi di dalam sebuah gudang. Mesin-mesin tersebut terdiri dari mesin jackpot dan mesin tembak ikan, yang diduga akan digunakan sebagai sarana perjudian ilegal.

“Kami amankan 30 unit mesin judi, beberapa di antaranya rusak. Mesin yang masih layak akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dony.

Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait perizinan mesin judi yang ditemukan. Jika tidak ada izin yang sah, tindakan hukum akan segera diambil.

Baca juga: Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

“Mesin-mesin tersebut adalah jenis jackpot dan tembak ikan, yang kami duga digunakan untuk perjudian ilegal. Kami akan cek perizinan di wilayah FTZ Batam, jika tidak ada izin, kami akan ambil tindakan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki siapa pemilik lokasi penyimpanan mesin perjudian tersebut dan akan memeriksa izin operasional mesin-mesin tersebut. Seluruh pemain dan pihak terkait masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui pemilik dan pengguna mesin-mesin judi ini. Kerja sama dengan Pemkot Batam juga akan dilakukan untuk mengecek data izin yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Dony.

Operasi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian ilegal dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Batam.

Share

Recent Posts

  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

4 minggu ago