Hukum Kriminal

Rekaman Video Bungkam Alibi Eks Kasat Narkoba Satria Nanda Cs, JPU Kejati Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan di Persidangan

Telegrapnews.com, Batam – Fakta mengejutkan terungkap dalam lanjutan sidang perkara mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda Cs, di Pengadilan Negeri Batam pada Jumat, 9 Mei 2025.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kejaksaan Negeri Batam menghadirkan tujuh orang saksi verbal lisan sekaligus memutar rekaman video yang membantah seluruh alibi para terdakwa.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Tiwik tersebut, tujuh penyidik dari Satnarkoba Polresta Barelang dihadirkan untuk memberikan keterangan. Mereka adalah: Heri Setiawan, Taufik Akbar, Irvan Hadi Wijaya, Suwanda Simanjuntak, Erik Roland, Darsono Sitanggang, dan Rosita Pardede.

Ketujuhnya memberikan kesaksian bahwa selama proses penyidikan tidak pernah terjadi kekerasan terhadap para terdakwa, seperti yang sebelumnya dituduhkan.

“Tidak pernah kami melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap mereka, Yang Mulia. Bahkan apa yang kami makan itulah yang mereka makan,” ujar para penyidik secara bergantian di hadapan majelis hakim.

Untuk membuktikan keterangan tersebut, Tim JPU meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar video pemeriksaan saat tahap penyidikan. Meski sempat ditentang oleh kuasa hukum terdakwa, Hakim Ketua akhirnya memutuskan video yang disimpan dalam flashdisk untuk diputar di ruang sidang.

Hasil pemutaran video mengejutkan semua pihak. Terlihat dengan jelas para terdakwa, termasuk Kompol Satria Nanda, mengikuti proses pemeriksaan dengan kondisi tenang dan tanpa tekanan. Tidak tampak adanya kekerasan seperti yang mereka klaim dalam persidangan sebelumnya.

“Karena semua pelaku mencabut BAP, makanya kami hadirkan video ini agar semua melihat kalau apa yang kami lakukan benar dan tidak seperti yang dituduhkan,” tegas penyidik Taufik saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa.

Dalam video itu juga diperlihatkan bahwa para terdakwa diberi kesempatan membaca kembali berita acara pemeriksaan sebelum menandatanganinya. Selain itu, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum serta memperhatikan kondisi kesehatan para terdakwa.

Awal Kasus Terungkap

Kasus ini sendiri terungkap setelah adanya laporan internal ke Paminal Polda Kepri tentang dugaan penjualan satu kilogram sabu oleh oknum anggota Satnarkoba ke seorang bandar di Kampung Aceh, Mukakuning.

Fakta ini diperkuat dengan penangkapan lima kilogram sabu oleh Mabes Polri di Tembilahan, Riau, yang jejak distribusinya mengarah ke Satnarkoba Polresta Barelang.

Rekaman video juga memperlihatkan bahwa Kompol Satria Nanda mengetahui adanya upaya penyisihan barang bukti sabu seberat sembilan kilogram, yang menjadi kunci pembuktian keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut.

Persidangan yang berlangsung hingga pukul 24.00 WIB itu ditutup dengan penetapan agenda sidang berikutnya pada 19 Mei 2025, yang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., melalui Kasi Penkum Yusnar Yusuf, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan narkotika dan akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus memberikan dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, dan menegakkan hukum secara profesional, transparan, serta sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Yusnar.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

10 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

15 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

16 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

17 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago