Hukum Kriminal

Rumah Riza Chalid Digeledah, Kejagung Perluas Penyelidikan Korupsi Pertamina

Telegrapnews.com, Jakarta – Nama pengusaha minyak ternama, Mohammad Riza Chalid, kembali mencuat setelah putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Akibat kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sebuah kantor yang berada di Lantai 20 Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, penggeledahan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp193 triliun.

“Kita harapkan dengan upaya tindakan penggeledahan ini akan makin membuat terang, membuka tabir tindak pidana ini, dan membuat makin jelas aliran dana serta peran para pihak yang terlibat,” ujar Harli, Selasa (25/2/2025).

Siapa Riza Chalid?

Riza Chalid dikenal sebagai sosok Raja Minyak Indonesia (ist)

Mohammad Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha yang memiliki pengaruh besar dalam bisnis minyak di Indonesia. Lahir pada tahun 1960, ia dijuluki “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather” karena dominasinya dalam bisnis impor minyak melalui Petral, anak usaha PT Pertamina yang berbasis di Singapura.

Bisnis Riza Chalid diperkirakan bernilai 30 miliar USD per tahun, dengan total kekayaan mencapai 415 juta USD. Berdasarkan daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia, ia berada di peringkat ke-88.

Dalam kehidupan pribadinya, Riza menikah dengan Roestriana Adrianti alias Uchu Riza pada tahun 1985, sebelum akhirnya bercerai pada tahun 2012. Dari pernikahan ini, mereka memiliki dua anak, Muhammad Kerry Adrianto (lahir 1985) dan Kenesa Ilona Rina (lahir 1989). Uchu Riza sendiri dikenal sebagai pendiri Sekolah Islam Internasional Al Jabr di Jakarta serta pemilik Kidzania Jakarta.

Anak Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi

Muhammad Kerry Adrianto Riza ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS.

Berdasarkan keterangan Kejagung, Kerry diduga mendapatkan keuntungan melalui PT Navigator Khatulistiwa yang terlibat dalam pengadaan minyak. Salah satu modus yang digunakan dalam kasus ini adalah pembelian Pertalite yang kemudian di-blending menjadi Pertamax, tetapi dijual dengan harga Pertamax sejak awal.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan resmi dari Kejagung.

Akibat praktik ini, harga BBM yang dijual ke masyarakat menjadi lebih mahal, menyebabkan kenaikan subsidi dan kompensasi BBM dari APBN, yang berkontribusi pada kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

Tersangka Lain dalam Kasus Ini

Selain Muhammad Kerry Adrianto Riza, Kejagung juga menetapkan enam tersangka lainnya, yaitu:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. SDS – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  6. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aktor lain yang terlibat serta aliran dana hasil korupsi tersebut. Penggeledahan yang dilakukan di rumah Riza Chalid dan lokasi lain diharapkan dapat memberikan bukti tambahan yang memperjelas skema korupsi ini.

Dengan besarnya kerugian negara dalam kasus ini, publik menunggu langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menindak para pelaku dan mengembalikan uang negara yang telah disalahgunakan.

Sumber: msn
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

1 jam ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

9 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

10 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

11 jam ago