Lingga

Seksi Pidana Khusus Kejari Lingga Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi KONI Lingga

Telegrapnews -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan dua tersangka yaitu Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga Abdul Gani Atan Leman dan Ketua Harian KONI Lingga Ruslan Herawady dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.546.657.500.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksan Negeri Lingga melalui Kepala Seksi Pidana Khusus kepada telegrapnews.com Rabu 29 Mei 2024.

“Hari ini kita tetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja hibah oleh KONI Kabupaten Lingga yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun 2021 dan 2022,” kata Seno.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: Print-01/L.10.14/Fd.1/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 Senopati bersama tim penyidik tindak pidana korupsi telah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah 52 (lima puluh dua) orang dan memperoleh bukti petunjuk sejumlah 174 (seratus tujuh puluh empat) item, diantara alat bukti yang didapatkan salah satunya merupakan dokumen elektronik, adapun tim penyidik peroleh dari perangkat elektronik berupa handphone milik salah satu saksi selaku staff pada KONI Lingga yang telah rusak atau tidak dapat dipergunakan
lagi. Tim penyidik tidak kehilangan akal, pihaknya mengambil langkah memeriksa komponen icloud drive melalui aplikasi google drive milik saksi dimaksud, atas permintaan penyidik melalui akun milik saksi diperlihatkan isi dari google drive ditemukan informasi/ data elektronik berupa foto dan video terkait bukti belanja berupa kwitansi atau bukti bayar oleh KONI Lingga kepada pihak ketiga, dari bukti tersebut tidak sama halnya dengan bukti bayar yang dijakadikan laporan SPJ oleh KONI ke Pemda Lingga.

Selanjutnya Tim Penyidik Tindak Khusus berangkat ke Jakarta dan Bandung
untuk mendapatkan keterangan dari pihak ketiga dimaksud, hasil pemeriksaan pihak toko dan bertalian dengan alat bukti elektronik yang diperoleh ternyata bukti bayar/ Kwitansi yang dibuat oleh KONI untuk laporan
penggunaan dana hibah kepada Pemda Lingga adalah palsu atau dipalsukan.

Kemudian Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus sesuai pasal 5 ayat (3) UU ITE menjadikan Akun Googel Deive berikut isi pada akun milik
salah satu saksi tersebut menjadi alat bukti elektronik (Digital Evidence) dan untuk keabsahaannya tim penyidik usulkan kepada Ahli Forensik Digital pada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika pada
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta sebagai tindak lanjutnya.

Adapun perbuatan para tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1)

“Terdakwa diduga telah merugikan negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lingga sebesar Rp.546.657.500,” ujar Seno.

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

9 jam ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

1 hari ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

2 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

2 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago