Batam

Setelah Lim Siang Huat Meninggal Dunia, Hubungan Hukum dengan Ahmad Rustam Putus dan Utang Jadi Tanggung Jawab Ahli Waris

Telegrapnews.com, – Jaksa Penuntut Umum menegaskan tindakan yang dilakukan oleh Roliati, terdakwa pencurian uang miliaran rupiah tidak dapat dibenarkan.

Demikian disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ihsan yang menggantikan Jaksa Arif saat membacakan replik perkara terdakwa Roliati, Kamis, 6 Juni 2024.

Hal ini disampaikan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang dipimpin Douglas Napitupulu, dengan anggota Yuanne Marietta Rambe, Andi Bayu Mandala Putra Syadli.

Ihsan mengatakan hubungan hukum yang terjadi antara Lim Siang Huat dengan Ahmad Rustam Ritonga tersebut punya batas waktu.

Dimana, katanya saat membacakan jawaban dari pembelaan terdakwa Roliati, Kematian Lim Siang Huat, semua hubungan hukum itu sudah terputus.

Dan jika ada utang dari akibat hubungan hukum itu, tambahnya, maka yang menjadi penanggung jawab itu adalah ahli waris.

“Setelah Lim Siang Huat mati, maka kerjasama terputus. Dan utang itu menjadi kewajiban ahli waris,” sebut Ihsan.

Dijelaskannya, penuntut membantah pledoi yang disampaikan terdakwa, Roliati yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Dan dari fakta persidangan dan barang bukti serta saksi, penuntut berkeyakinan tindakan yang dilakukan terdakwa terbukti melawan hukum.

Ihsan mengatakan bahwa Roliati telah terbukti mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain.

Tindakan yang dilakukan terdakwa dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Dengan begitu mengisyaratkan bahwa Roliati bersama-sama dengan Ahmad Rustam melakukan dugaan tindak pidana pencurian uang PT Aktive Marine Industries (AMI).

Share

Recent Posts

  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

10 jam ago
  • Batam

Goro Lintas Instansi, LPM Tiban Baru Hidupkan lagi Semangat Gotong Royong

Gotong Royong di Tiban Baru. F. Istimewa TelegrapNews.com - Tumpukan sampah di ruang publik tidak…

12 jam ago
  • Ekonomi

BP Batam Klaim Pertumbuhan Batam Capai 7,28 Persen, Lampaui Kepri dan Nasional

Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Li Claudia dan Fary Djemy Francis. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

18 jam ago
  • Politics

Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar di APBD Perubahan 2026

Wali Kota Batam dan Pimpinan DPRD Batam saat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026. F. Istimewa…

18 jam ago
  • Nasional

Sekolah Harusnya Jadi Teladan, PWI Jateng Sesalkan Aksi Pembungkaman Pers di Rembang

Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto. f. Istimewa TelegrapNews.com -…

1 hari ago
  • Bintan

Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Keamanan Investasi

Polda Kepri gelar operasional di Bintan. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…

1 hari ago