Hukum Kriminal

Skandal Flyover SKA Pekanbaru Riau, KPK Cegah 5 Tersangka ke Luar Negeri

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno-Hatta (SKA), Pekanbaru, Provinsi Riau, yang terjadi pada tahun 2018. Sebanyak lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

“Pada tanggal 16 Januari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap lima warga negara Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Kelima orang tersebut memiliki inisial YN (PPK pada Pemprov Riau), TC (swasta), ES (swasta), GR (swasta), dan NR (pegawai BUMN). Pencegahan ini akan berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan dibutuhkan di Indonesia untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” tambah Tessa.

Kasus Terjadi Tahun 2018

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan flyover simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno-Hatta pada tahun 2018 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 159 miliar. Namun, KPK menemukan bahwa HPS proyek tersebut tidak disusun berdasarkan perhitungan yang detail.

“Pada 26 Januari 2018, diumumkan melalui LPSE lelang proyek pembangunan flyover simpang Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta dengan nilai HPS Rp 159.384.251.000,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Asep juga menyebut bahwa kelima tersangka, yakni YN, GR, TC, ES, dan NR, diduga terlibat dalam penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara. Kasus ini menjadi salah satu prioritas KPK untuk diusut tuntas.

KPK berharap langkah pencegahan ini dapat mempercepat proses penyidikan dan memastikan tidak ada pihak yang melarikan diri selama proses hukum berlangsung.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

10 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago