Hukum Kriminal

Skandal Flyover SKA Pekanbaru Riau, KPK Cegah 5 Tersangka ke Luar Negeri

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno-Hatta (SKA), Pekanbaru, Provinsi Riau, yang terjadi pada tahun 2018. Sebanyak lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

“Pada tanggal 16 Januari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap lima warga negara Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Kelima orang tersebut memiliki inisial YN (PPK pada Pemprov Riau), TC (swasta), ES (swasta), GR (swasta), dan NR (pegawai BUMN). Pencegahan ini akan berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan dibutuhkan di Indonesia untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” tambah Tessa.

Kasus Terjadi Tahun 2018

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan flyover simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno-Hatta pada tahun 2018 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 159 miliar. Namun, KPK menemukan bahwa HPS proyek tersebut tidak disusun berdasarkan perhitungan yang detail.

“Pada 26 Januari 2018, diumumkan melalui LPSE lelang proyek pembangunan flyover simpang Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta dengan nilai HPS Rp 159.384.251.000,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Asep juga menyebut bahwa kelima tersangka, yakni YN, GR, TC, ES, dan NR, diduga terlibat dalam penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara. Kasus ini menjadi salah satu prioritas KPK untuk diusut tuntas.

KPK berharap langkah pencegahan ini dapat mempercepat proses penyidikan dan memastikan tidak ada pihak yang melarikan diri selama proses hukum berlangsung.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

5 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

5 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

13 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

1 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago