Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan tiga perwira satresnarkoba Polresta Barelang dipecat (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, mengungkapkan bahwa tiga perwira Satresnarkoba Polresta Barelang resmi dipecat. Mereka terbukti terlibat dalam penjualan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Keputusan ini diambil melalui sidang etik yang berlangsung pada Selasa, 3 September 2024.
Ketiga perwira yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) tersebut adalah Kasat Narkoba Kompol SN, Iptu SP, dan Ipda FA. Mereka diduga menjual barang bukti sabu kepada seorang bandar narkoba bernama Azis, yang diketahui beroperasi di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Batam.
Baca juga: Polisi Janjikan Hadiah Bagi Pelapor Pelaku Perampokan Minimarket di Sagulung, Batam
Sidang etik ini dipimpin oleh Bidang Propam Polda Kepulauan Riau.
Tidak hanya itu, ketiga perwira yang dipecat juga sedang menjalani pemeriksaan pidana umum terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca juga: Polda Kepri Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penipuan dengan Modus Hipnotis di Lombok Barat
Benny Mamoto menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga integritasnya dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama yang melibatkan aparat dalam kasus narkoba.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap keterlibatan oknum lain dalam jaringan ini. Sehingga memberikan kejelasan lebih dalam terkait kasus tersebut.
Penulis: angga
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…
TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…