Hukum Kriminal

Tok..Tok..Gugatan Dimentahkan Hakim, Penangkapan Kapal BBM Ilegal KM Rizki Laut IV di Batam Dinyatakan Sah

Telegrapnews.com, Batam – Sidang praperadilan yang menyedot perhatian publik Kepulauan Riau akhirnya mencapai titik klimaks. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum M. Fahyumi, kapten kapal KM Rizki Laut IV yang dijerat kasus pelayaran ilegal dan dugaan penyelundupan BBM.

Dalam sidang terbuka yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025, di PN Batam, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Fahyumi oleh Polda Kepri sah menurut hukum karena telah didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah.

Putusan ini sekaligus memperkuat legitimasi penindakan aparat Ditreskrimsus Subdit IV Tipidter Polda Kepri yang sejak awal menjadi sorotan.

Hakim menilai penangkapan Kapten KM Rizki Laut IV oleh Ditreskrimsus Polda Kepri sah secara hukum (dok polda kepri)

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa, Yanuar Nahak dan Agustinus Nahak, melayangkan gugatan dengan dalih bahwa penangkapan terhadap kapal dan nakhodanya cacat hukum. Mereka menuding aparat melakukan penangkapan tanpa surat tugas dan perintah resmi saat kapal KM Rizki Laut IV tengah berlayar dari Tanjunguncang menuju Perairan Kabil pada 29 Mei 2025.

“Penangkapan itu seperti adegan film. Tanpa identitas, bersenjata lengkap, langsung memborgol dan menyita semua ponsel kru kapal. Ini jelas melanggar hukum acara pidana,” tegas Agustinus dalam konferensi pers di Swiss-Belhotel Batam beberapa waktu lalu.

Namun tudingan itu terpatahkan dengan fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan.

Aksi Heroik Polisi di Tengah Malam

Kapten dan ABK KM Rizki Laut IV usai ditangkap Polda Kepri (polda kepri)

Dari keterangan polisi, penggerebekan terhadap KM Rizki Laut IV bukan tanpa alasan. Kapal tersebut diketahui mengangkut sekitar 10 ton BBM jenis solar secara ilegal dan tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Penangkapan berlangsung dramatis di perairan Tanjung Gundap, Sagulung, Batam. Dipimpin langsung oleh Kompol Dr. Arsyad, tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengejar kapal yang mencoba kabur. Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan setelah kapal melakukan manuver berbahaya hingga akhirnya kandas di pasir.

“Kami terpaksa mengeluarkan tembakan karena mereka tidak mau berhenti. Kapal sempat kandas, tapi berhasil kami evakuasi,” ujar Kompol Arsyad, Jumat (30/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, kapal tersebut ternyata sudah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar. Dalam video penangkapan yang beredar, petugas terlihat mengenakan body armor dan bersenjata lengkap layaknya operasi kontra-terorisme.

Akhir dari Drama Praperadilan

Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo, mengungkapkan bahwa operasi ini sudah sesuai prosedur. Penolakan praperadilan oleh hakim memperkuat posisi penyidik dalam melanjutkan proses hukum terhadap nakhoda dan dugaan praktik ilegal yang melibatkan KM Rizki Laut IV.

“Putusan ini membuktikan bahwa tindakan kami bukan sembarangan. Semua sesuai hukum dan sudah ada dua alat bukti,” tegas Silvester.

Dengan putusan ini, M. Fahyumi tetap berstatus tersangka dan proses pidana akan terus bergulir. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap praktik pelanggaran hukum di laut yang merugikan negara.

Penulis: lcm
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago