Hukum Kriminal

Viral, Pemuda Tanjungpinang Diduga Dijual untuk Kerja Paksa di Kamboja, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah

Telegrapnews.com, Batam – Agung Hariyadi (25), warga Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, menjadi viral di media sosial setelah mengaku dijebak dan dijual untuk kerja paksa di Kamboja.

Dalam sebuah video yang beredar sejak Rabu (25/12/2024), Agung mengungkapkan bahwa dirinya berada di Phnom Penh, Kamboja, dan telah mengalami penyekapan serta pemerasan.

Menurut pengakuannya, paspor miliknya ditahan oleh pihak yang memperkerjakannya secara paksa. Dia diharuskan membayar denda jika ingin kembali ke Indonesia.

Dessi, ibu kandung Agung, membenarkan pengakuan tersebut. Dessi mengungkapkan bahwa anaknya berpamitan untuk bekerja di Malaysia sebagai pekerja di perkebunan sawit dengan iming-iming gaji Rp20 juta per bulan.

Sebelum berangkat, Agung mengurus dokumen di Batam atas arahan pihak yang menawarinya pekerjaan.

“Setelah sampai Malaysia, dia malah diarahkan ke Kamboja menggunakan jalur darat. Komunikasi masih terjalin hingga akhirnya terputus ketika dia tiba di Poipet,” jelas Dessi pada Jumat (27/12/2025).

Setelah beberapa hari hilang kontak, Agung berhasil melarikan diri ketika mobil yang membawanya mengalami kecelakaan saat hendak dipindahkan ke penampungan lain. Kini, ia berada di Phnom Penh setelah diselamatkan oleh pihak yang membantunya.

Dessi berharap pemerintah dapat membantu memulangkan anaknya ke Indonesia. Ia telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, BP3MI Kepri, dan KBRI di Kamboja.

Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah menyatakan pihaknya sedang mendalami informasi tersebut.

“Apabila benar, ini adalah permasalahan antarnegara yang akan kami koordinasikan dengan Mabes Polri, Divhubinter, dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Kasus ini mencerminkan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan berkedok pekerjaan luar negeri, sekaligus mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warganya di luar negeri.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago