Hukum Kriminal

Wakil Ketua PERADI Batam, Ahmad Rustam Ritonga, Dijebloskan di Rutan Klas II Barelang

Telegrapnews.com, Batam – Ahmad Rustam Ritonga, Wakil Ketua PERADI Batam, Senin (9/9/2024) siang, dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas II Barelang. Dia terlibat dalam kasus pencurian uang perusahaan PT Active Marine Indonesia.

Sebelumnya, Ritonga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri.

Proses penyerahan tahap II oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri kepada Kejaksaan Tinggi Kepri berlangsung di Kejaksaan Negeri Batam pada Senin (9/9/2024).

Baca juga: Berkas P21, Penyidik Polda Kepri Serahkan Wakil Ketua Peradi Batam ke Kejaksaan Terkait Kasus Pencurian

Penyerahan dihadiri Ketua PERADI Batam, Mustari, serta rekannya Bernad Nababan dan Firdaus. Dari pihak Kejaksaan Tinggi Kepri, Jaksa Martin Luther turut hadir dalam proses serah terima ini.

Setelah penyerahan, Mustari mengungkapkan bahwa Ritonga mengeluhkan kondisi kesehatannya.

“Rekan kami Ahmad Rustam Ritonga mengeluhkan kondisi kesehatannya yang kurang fit, tensinya tinggi,” kata Mustari kepada awak media.

Baca juga: 20 Hari Dalam Pelarian, Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri Tangkap Wakil Ketua PERADI Batam di Jakarta

Namun, Jaksa Martin Luther menjelaskan bahwa penyerahan berlangsung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Tersangka dalam keadaan sehat. Memang ada tensi tinggi, tapi itu karena tersangka sedang berpuasa,” ujarnya.

Selain menyerahkan tersangka, Kejaksaan juga menerima beberapa barang bukti berupa handphone dan dokumen pendukung, termasuk rekening koran dan beberapa dokumen lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penulis:lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

20 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago