Warga Binaan Rutan Batam Terima Penyuluhan Hukum oleh Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kemenkumham Kepri

Telegrap.com, Batam – Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan penyuluhan penerima bantuan hukum serta monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam, Selasa, (23/07) dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Iwan Kurniawan.

Bekerja sama dengan Yayasan Suara Keadilan dan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Nuryanto-Hardi (NADI) Dapat Nomor Urut 1, Siap Menangkan Pilkada Batam 2024

Penyuluhan hukum yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak hukum dan prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses hukum yang mereka hadapi serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi hak-hak mereka.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa program bantuan hukum di Rutan Batam berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan, terutama bagi yang membutuhkan bantuan hukum.

BACA JUGA:  APBD Batam Tembus Rp4 Triliun: Janji dan Kerja Keras Muhammad Rudi Terbukti

Di Kesempatan yg sama Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum kepada Warga Binaan, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi program bantuan hukum, sehingga penerima bantuan hukum mendapatkan layanan yang lebih baik dan efektif.