Headline

Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam mengimbau kepada pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara selama masa sosialisasi dan kampanye.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan himbauan resmi kepada semua pasangan calon terkait larangan ini.

Baca juga: Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

“Sebelumnya, kami sudah kirimkan himbauan kepada pasangan calon di Pilkada Batam untuk tidak menggunakan fasilitas negara ataupun jabatan di momen Pilkada ini. Dan kami akan mengawasi terkait larangan penggunaan fasilitas negara ini,” ujar Antonius saat dihubungi pada Selasa (8/10/2024) pagi.

Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran terkait penggunaan fasilitas negara atau jabatan selama Pilkada, Bawaslu akan bertindak tegas dan menindak sesuai tingkatan pelanggaran.

Baca juga: Dinilai Tidak Netral Berfoto dengan Li Claudia, Seorang Camat dan Empat Lurah Dilaporkan ke Bawaslu Batam

“Intinya, kita akan melakukan tindakan langsung sesuai dengan tingkatan pelanggaran,” tambahnya.

Sebagai informasi, fasilitas negara yang dilarang digunakan selama Pilkada meliputi penggunaan mobil dinas. Juga, protokoler, hingga kapal yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.

Larangan ini diberlakukan untuk menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah adanya penyalahgunaan wewenang oleh calon pejabat.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Internasional

Thailand dan Kamboja Akhirnya Setuju Hentikan Perang, Gencatan Senjata Dimulai Tengah Malam Ini!

Telegrapnews.com, Kuala Lumpur – Dunia akhirnya bisa bernapas lega! Setelah konflik bersenjata yang menewaskan sedikitnya…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Dibalik Janji Untung 70 Persen, Terkuak Modus Tipu-Tipu Tommy “Ah Bing” di Batam! Vonis Penjara 3 Tahun untuk Investasi Ikan Bodong Rp2,4 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Tommy alias…

7 jam ago
  • Ekonomi

Beras ‘Padang’ di Batam Ternyata Impor Ilegal? Ini Jejaknya dari Thailand hingga Pelabuhan Gelap!

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Terungkap! Ini Arti Sebenarnya ‘Beras Oplosan’ Versi Polri, Bukan Dicampur Sembarangan!

Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…

11 jam ago
  • Ekonomi

Terbongkar! Toko Beras di Pekanbaru Jual Beras Murahan Pakai Karung SPHP Bulog, Ini Modus Liciknya!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Sebuah praktik kecurangan dalam penjualan beras terbongkar di Pekanbaru! Toko Beras Murni,…

11 jam ago
  • Ekonomi

Viral Isu Beras Oplosan dari Batam, Polda Kepri: Tidak Ada Temuan di Batam dan Kepri!

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…

13 jam ago