Headline

Bawaslu Investigasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Kampanye Paslon di Karimun

TANJUNG PINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karimun.

Investigasi ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa seorang ASN berinisial Rf menghadiri kampanye pasangan calon (paslon) Ansar Ahmad – Nyanyang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kampanye di Perum Bukit PN Permai RT 007/RW 001, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, tersebut menjadi sorotan. Seorang oknum ASN Rf terlihat hadir saat calon gubernur Ansar Ahmad menyampaikan orasi di hadapan pendukungnya.

Baca juga: Kejati Kepri Resmi Jalin Kerjasama dengan Bawaslu dan BPJS Kesehatan untuk Bidang Perdata dan TUN

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan investigasi atas temuan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Karimun karena ASN tersebut bekerja di wilayah tersebut. Bawaslu Karimun akan melakukan penelusuran lebih lanjut, dan kami akan terus memantau perkembangannya,” ujar Maryamah.

Daftar Panjang Pelanggaran ASN

Kasus ini menambah daftar pelanggaran netralitas ASN di Kepulauan Riau. Sebelumnya, di Batam, beberapa oknum lurah dan camat juga dilaporkan terlibat ketidaknetralan. Mereka berfoto bersama calon wakil wali kota Batam, Li Claudia Chandra, dengan latar belakang simbol paslon nomor urut dua. Foto ini diambil saat penetapan nomor urut pasangan calon di KPU Batam.

Baca juga: Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

Maryamah menyesalkan tindakan ASN yang tidak netral dalam Pilkada, meskipun Bawaslu telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan penyuluhan.

“Kami sudah sering melakukan sosialisasi langsung serta mengirimkan surat imbauan terkait aturan netralitas ASN dalam Pilkada. Namun, tampaknya masih banyak yang mengabaikannya,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menegakkan netralitas ASN, mengingat banyak ASN yang masih terindikasi terlibat afiliasi dengan pasangan calon tertentu.

Baca juga: Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Bawaslu mengingatkan bahwa ASN memiliki hak pilih, tetapi seharusnya tetap menjaga netralitas mereka di ruang publik.

“Laporan pelanggaran netralitas ASN sudah banyak kami terima, khususnya di Batam. Kami mengapresiasi masyarakat yang melapor, namun seharusnya ASN dapat menahan diri dan tidak menunjukkan afiliasi politik di luar bilik suara,” tutup Maryamah.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

18 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

21 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

22 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

24 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago