Headline

Bawaslu Investigasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Kampanye Paslon di Karimun

TANJUNG PINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karimun.

Investigasi ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa seorang ASN berinisial Rf menghadiri kampanye pasangan calon (paslon) Ansar Ahmad – Nyanyang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kampanye di Perum Bukit PN Permai RT 007/RW 001, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, tersebut menjadi sorotan. Seorang oknum ASN Rf terlihat hadir saat calon gubernur Ansar Ahmad menyampaikan orasi di hadapan pendukungnya.

Baca juga: Kejati Kepri Resmi Jalin Kerjasama dengan Bawaslu dan BPJS Kesehatan untuk Bidang Perdata dan TUN

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan investigasi atas temuan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Karimun karena ASN tersebut bekerja di wilayah tersebut. Bawaslu Karimun akan melakukan penelusuran lebih lanjut, dan kami akan terus memantau perkembangannya,” ujar Maryamah.

Daftar Panjang Pelanggaran ASN

Kasus ini menambah daftar pelanggaran netralitas ASN di Kepulauan Riau. Sebelumnya, di Batam, beberapa oknum lurah dan camat juga dilaporkan terlibat ketidaknetralan. Mereka berfoto bersama calon wakil wali kota Batam, Li Claudia Chandra, dengan latar belakang simbol paslon nomor urut dua. Foto ini diambil saat penetapan nomor urut pasangan calon di KPU Batam.

Baca juga: Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

Maryamah menyesalkan tindakan ASN yang tidak netral dalam Pilkada, meskipun Bawaslu telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan penyuluhan.

“Kami sudah sering melakukan sosialisasi langsung serta mengirimkan surat imbauan terkait aturan netralitas ASN dalam Pilkada. Namun, tampaknya masih banyak yang mengabaikannya,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menegakkan netralitas ASN, mengingat banyak ASN yang masih terindikasi terlibat afiliasi dengan pasangan calon tertentu.

Baca juga: Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Bawaslu mengingatkan bahwa ASN memiliki hak pilih, tetapi seharusnya tetap menjaga netralitas mereka di ruang publik.

“Laporan pelanggaran netralitas ASN sudah banyak kami terima, khususnya di Batam. Kami mengapresiasi masyarakat yang melapor, namun seharusnya ASN dapat menahan diri dan tidak menunjukkan afiliasi politik di luar bilik suara,” tutup Maryamah.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

11 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

16 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

16 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

17 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago