Politik

Bawaslu Kepri dan Bawaslu Bintan Diperiksa DKPP dalam Sidang Virtual

Telegrapnews.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan empat penyelenggara Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sidang tersebut dilaksanakan secara virtual pada Rabu (12/2/2025) untuk perkara Nomor 42-PKE-DKPP/I/2025.

Empat penyelenggara pemilu yang diperiksa adalah Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra; Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra; serta dua anggota Bawaslu Bintan, Iskandar dan Bambang. Mereka diadukan oleh Jerry Hartawan yang memberikan kuasa kepada Rediston Sirait.

Pengadu menuduh keempat teradu berpihak pada calon-calon tertentu dalam Pilkada Kabupaten Bintan 2024 dan Pilkada Provinsi Kepri 2024. Rediston Sirait menyebutkan bahwa para teradu mengabaikan hasil pengawasan yang dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur mengenai dugaan pelanggaran kampanye dalam acara ulang tahun sebuah partai politik di Kabupaten Bintan.

“Para teradu sengaja mengabaikan fakta dan alat bukti pelanggaran kampanye. Laporan dari Panwascam terkait dugaan pelanggaran kampanye ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ungkap Rediston.

Bantahan Bawaslu Kepri

Menurut Rediston, meskipun Panwascam Bintan Timur telah mengeluarkan imbauan untuk tidak mengadakan kampanye dalam acara tersebut, pengurus partai politik tidak mengindahkannya. Bahkan, Zulhadril Putra, yang merupakan Ketua Bawaslu Kepri, juga menghadiri acara tersebut.

Zulhadril Putra mengakui kehadirannya di acara tersebut namun membantah tuduhan memihak kandidat tertentu.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memastikan pengawasan terhadap acara tersebut berjalan dengan baik dan memerintahkan Bawaslu Bintan dan Panwascam Bintan Timur untuk melakukan pencegahan.

“Selama hadir dalam acara partai tersebut, saya memerintahkan pimpinan Bawaslu Bintan dan Panwascam Bintan Timur untuk melakukan pencegahan,” jelasnya seperti dilansir di laman dkpp.

Sabrima Putra, Ketua Bawaslu Bintan, menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan konsultasi dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bintan.

Berdasarkan hasil rapat, laporan tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Sidang ini diadakan secara virtual dengan Majelis di Jakarta yang dipimpin oleh Ketua Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan didampingi oleh Anggota Majelis, J. Kristiadi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

2 jam ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

9 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

11 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

11 jam ago