KKP menegaskan tidak ada pulau di Indonesia yang bisa diperjualbelikan (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Jakarta – Publik dihebohkan dengan kemunculan empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, yang tercantum dalam situs jual beli pulau asal Kanada, PrivateIslandsOnline.com. Keempat pulau yang disebut-sebut “dijual” itu adalah Pulau Ritan, Tokongsendok, Mala, dan Nakok.
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang boleh dijual, apalagi kepada pihak asing.
“Jadi, sebenarnya nggak ada pulau yang dijual itu. Nggak ada. Nggak ada aturannya sama sekali,” ujarnya tegas, Senin (23/6/2025).
Menurut Koswara, yang mungkin terjadi hanyalah jual-beli atau sewa lahan/tanah di atas pulau, namun bukan berarti pulau itu dijual utuh.
“Yang ada itu peralihan tanah, bisa sewa atau jual beli, tapi bukan pulau sebagai satu kesatuan wilayah kedaulatan,” tegasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DJPK KKP, Ahmad Aris, menambahkan bahwa keempat pulau tersebut tidak berpenduduk dan telah ditetapkan sebagai Area Penggunaan Lain (APL) untuk kepentingan pariwisata.
“Artinya secara peruntukan ruang yang dibuat oleh Kabupaten Kepulauan Anambas, pulau-pulau ini memang diarahkan untuk kegiatan wisata,” jelas Aris.
“Pulau Nakok itu tidak boleh dimiliki pihak swasta. Itu sudah diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021. Pulau kecil di bawah 10.000 m² otomatis menjadi kewenangan negara,” tegas Aris.
KKP menegaskan kembali bahwa tidak ada istilah jual beli pulau secara sah di Indonesia. Yang diakui hanya kepemilikan tanah di atasnya, bukan wilayah pulau itu sendiri.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi publik dan investor untuk memahami bahwa pulau-pulau di Indonesia adalah bagian dari kedaulatan negara dan tidak bisa diperdagangkan seenaknya, meskipun terpampang dalam situs internasional.
Sumber: viralnasional
Editor: dr
Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi pelaku industri dan ekspor di Batam! Amerika Serikat…
Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan…
Telegrapnews.com, Jakarta – Timnas U-23 Indonesia kembali menunjukkan tajinya di ajang Piala AFF U-23 2025.…
Jakarta – Sindikat judi online internasional yang dikendalikan dari Tiongkok dan Kamboja terbongkar! Direktorat Tindak…
Telegrapnews.com, Batam – Pemandangan mengejutkan terjadi di kawasan Jodoh, Kota Batam, Kamis (17/07/2025), saat satu…
Telegrapnews.com, Batam — Keputusan Komisi VI DPR RI untuk “menunggu putusan inkracht” dalam kasus sengketa…