Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan adalah orang yang berbahaya (dok tribun)
Telegrapnews.com, Padang Pariaman – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, berinisial IS (31), bukanlah pelaku sembarangan. Tersangka merupakan residivis dengan dua kali pengalaman menjalani hukuman penjara terkait kasus pencabulan dan narkoba.
“Tersangka bukan pelaku sembarangan. Ditemukan atas bantuan masyarakat,” ujar Suharyono kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akui Aksi Keji
Suharyono menjelaskan bahwa IS pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2013 karena pencabulan dan terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2017.
“Selama 10 hari ini, sangat sulit dan berat untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolda.
Penyidik mulai menemukan titik terang setelah tas milik tersangka ditemukan. Namun, saat dilakukan penyergapan, IS berhasil melarikan diri.
Baca juga: Breaking News: Dua Minggu Diburu, Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kayu Tanam Ditangkap
“Pada hari ke-9, kami menerima laporan dari warga mengenai keberadaan tersangka. Namun, saat dicari, dia sudah berpindah tempat. Akhirnya, pada hari ke-11, tersangka berhasil ditemukan di rumah kosong,” tambah Suharyono.
Sebelumnya, NKS (18), gadis penjual gorengan, dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat berkeliling menjajakan dagangannya.
Dua hari kemudian, jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana, dan polisi menduga bahwa NKS menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Batam Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tersangka mengakui telah memperkosa dan menguburkan NKS di tempat kejadian perkara. Penangkapan ini memicu reaksi positif dari masyarakat, yang berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Penulis: jd
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…