Headline

Kapolda Sumbar: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Berbahaya

Telegrapnews.com, Padang Pariaman – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, berinisial IS (31), bukanlah pelaku sembarangan. Tersangka merupakan residivis dengan dua kali pengalaman menjalani hukuman penjara terkait kasus pencabulan dan narkoba.

“Tersangka bukan pelaku sembarangan. Ditemukan atas bantuan masyarakat,” ujar Suharyono kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akui Aksi Keji

Suharyono menjelaskan bahwa IS pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2013 karena pencabulan dan terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2017.

Dia menambahkan bahwa penyidik awalnya mengalami kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi terkait kasus ini.

“Selama 10 hari ini, sangat sulit dan berat untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolda.

Penyidik mulai menemukan titik terang setelah tas milik tersangka ditemukan. Namun, saat dilakukan penyergapan, IS berhasil melarikan diri.

Baca juga: Breaking News: Dua Minggu Diburu, Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kayu Tanam Ditangkap

“Pada hari ke-9, kami menerima laporan dari warga mengenai keberadaan tersangka. Namun, saat dicari, dia sudah berpindah tempat. Akhirnya, pada hari ke-11, tersangka berhasil ditemukan di rumah kosong,” tambah Suharyono.

Sebelumnya, NKS (18), gadis penjual gorengan, dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat berkeliling menjajakan dagangannya.

Dua hari kemudian, jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana, dan polisi menduga bahwa NKS menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Batam Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur

IS ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di Kayu Tanam, Padang Pariaman, ketika bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong.

Tersangka mengakui telah memperkosa dan menguburkan NKS di tempat kejadian perkara. Penangkapan ini memicu reaksi positif dari masyarakat, yang berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago