Ekonomi

KKP Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Pelaku Kembali Gagal Ditangkap

Telegrapews.com, Batam – Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) keluar Batam kembali digagalkan. Menariknya, dari beberapa kali penangkapan penyelundupan lobster ini, pelaku kembali gagal ditangkap.

Dalam keterangan resmi Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, Kamis (10/10/2024), benih lobster yang diamankan sebanyak 88.200 ekor BBL. Nilai dari semuanya sekitar Rp 13,2 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 275 Ribu Benih Lobster di Perairan Pulau Topang

Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan menggunakan modus baru dengan memanfaatkan kapal cepat.

“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan upaya penyelundupan. Pelaku saat itu berencana memindahkan 49 box berisi BBL ke kapal cepat,” ujar Ipunk.

Ipunk menambahkan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku berhasil mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau di Perairan Batam, Pelaku berhasil melarikan diri.

“Barang bukti sudah kami amankan, dan nilainya jika diuangkan mencapai Rp 13,2 miliar,” jelasnya.

Meski pelaku berhasil melarikan diri, barang bukti berupa BBL telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam.

Sebagian dari BBL tersebut dilepasliarkan di perairan Kepulauan Riau. Sementara sisanya dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam.

Baca juga: Operasi Bea Cukai Kepri Berhasil Tangkap Penyelundup Benih Lobster di Perairan Selat Pengelap

Ipunk menegaskan bahwa KKP akan terus melakukan operasi rutin untuk melindungi perairan Batam dari pelaku penyelundupan yang berusaha membawa BBL ke luar negeri.

“KKP hadir melalui PSDKP untuk menjaga perairan kita dari penyelundupan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah meminta Dirjen PSDKP untuk tetap tegas dalam menghadapi penyelundupan BBL.

Baca juga: Tim Gabungan KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 795.500 Benih Lobster Senilai Rp 90 Miliar di Batam

Penyelundupan ini menjadi perhatian utama KKP, terutama setelah diterbitkannya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola lobster di Indonesia.

KKP juga telah membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan dengan baik, mencakup aspek penangkapan, budidaya, dan pengawasan BBL.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

7 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

7 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago