Ekonomi

KKP Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Pelaku Kembali Gagal Ditangkap

Telegrapews.com, Batam – Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) keluar Batam kembali digagalkan. Menariknya, dari beberapa kali penangkapan penyelundupan lobster ini, pelaku kembali gagal ditangkap.

Dalam keterangan resmi Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, Kamis (10/10/2024), benih lobster yang diamankan sebanyak 88.200 ekor BBL. Nilai dari semuanya sekitar Rp 13,2 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 275 Ribu Benih Lobster di Perairan Pulau Topang

Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan menggunakan modus baru dengan memanfaatkan kapal cepat.

“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan upaya penyelundupan. Pelaku saat itu berencana memindahkan 49 box berisi BBL ke kapal cepat,” ujar Ipunk.

Ipunk menambahkan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku berhasil mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau di Perairan Batam, Pelaku berhasil melarikan diri.

“Barang bukti sudah kami amankan, dan nilainya jika diuangkan mencapai Rp 13,2 miliar,” jelasnya.

Meski pelaku berhasil melarikan diri, barang bukti berupa BBL telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam.

Sebagian dari BBL tersebut dilepasliarkan di perairan Kepulauan Riau. Sementara sisanya dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam.

Baca juga: Operasi Bea Cukai Kepri Berhasil Tangkap Penyelundup Benih Lobster di Perairan Selat Pengelap

Ipunk menegaskan bahwa KKP akan terus melakukan operasi rutin untuk melindungi perairan Batam dari pelaku penyelundupan yang berusaha membawa BBL ke luar negeri.

“KKP hadir melalui PSDKP untuk menjaga perairan kita dari penyelundupan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah meminta Dirjen PSDKP untuk tetap tegas dalam menghadapi penyelundupan BBL.

Baca juga: Tim Gabungan KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 795.500 Benih Lobster Senilai Rp 90 Miliar di Batam

Penyelundupan ini menjadi perhatian utama KKP, terutama setelah diterbitkannya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola lobster di Indonesia.

KKP juga telah membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan dengan baik, mencakup aspek penangkapan, budidaya, dan pengawasan BBL.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

22 jam ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

24 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

1 hari ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago