Headline

KKP Tangkap Dua Kapal Asal Cina Sedang Sedot Pasir Laut Ilegal di Perairan Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memergoki dua kapal asal Cina yang melakukan aktivitas penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (9/10/2024).

Kedua kapal yang ditahan adalah jenis Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9. Keduanya ditemukan beroperasi di wilayah perairan Karimun.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan, pengungkapan ini terjadi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan perjalanan ke pulau Nipah. Dalam perjalanan melihat secara langsung kedua kapal sedot pasir tersebut.

“Pada hari Rabu (9/10/2024) kemarin saat di pertengahan jalan, tidak sengaja kapal kita berpapasan dengan kedua kapal penyedot pasir ini. Ketika mengetahui hal itu, bapak Menteri langsung memerintahkan petugas KKP untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan isi muatan kapal,” ujar Dr. Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di atas kapal penyedot pasir, Kamis (10/10/2024) sore.

Disebutkan, kedua kapal tersebut sedang berlayar menuju Singapura dan dioperasikan oleh perusahaan asal Malaysia.

Tidak Punya Dokumen

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua kapal berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen dan hanya dibekali dengan dokumen pribadi nahkoda.

“Seharusnya kapal ini dilengkapi dokumen yang lengkap. Lebih beratnya lagi, kapal ini bermuatan pasir laut,” ungkap Ipunk.

Menurut hasil penelusuran lebih mendalam oleh tim KKP, kedua kapal ini juga kerap kali masuk ke wilayah perairan Indonesia.

“Hasil pemantauan kami ini sebagai bukti kepada masyarakat. Ternyata ada kapal-kapal asing yang akan melakukan pencurian pasir laut di wilayah kita,” jelasnya.

Berdasarkan video yang didapatkan, kapal Yang Cheng 6 memiliki kapasitas angkut hingga 10 ribu metrik ton pasir laut. Bobot kapal mencapai 8 ribu ton.

Dijelaskan kedua kapal memiliki kemampuan menyedot pasir laut dalam waktu 9 jam untuk memenuhi ruang bawah kapal.

Satu kali perjalanan atau trip biasanya memakan waktu sekitar 3 hari. “Group mereka ada 10 kapal dengan kapasitas 8 ribu sampai 10 ribu Gross Tonnage (GT),” ujarnya.

Saat ini, kedua kapal tersebut telah diamankan di Pangkalan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Batam, untuk proses lebih lanjut.

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

6 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

6 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

14 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

1 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago