Headline

KKP Tangkap Dua Kapal Asal Cina Sedang Sedot Pasir Laut Ilegal di Perairan Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memergoki dua kapal asal Cina yang melakukan aktivitas penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (9/10/2024).

Kedua kapal yang ditahan adalah jenis Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9. Keduanya ditemukan beroperasi di wilayah perairan Karimun.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan, pengungkapan ini terjadi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan perjalanan ke pulau Nipah. Dalam perjalanan melihat secara langsung kedua kapal sedot pasir tersebut.

“Pada hari Rabu (9/10/2024) kemarin saat di pertengahan jalan, tidak sengaja kapal kita berpapasan dengan kedua kapal penyedot pasir ini. Ketika mengetahui hal itu, bapak Menteri langsung memerintahkan petugas KKP untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan isi muatan kapal,” ujar Dr. Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di atas kapal penyedot pasir, Kamis (10/10/2024) sore.

Disebutkan, kedua kapal tersebut sedang berlayar menuju Singapura dan dioperasikan oleh perusahaan asal Malaysia.

Tidak Punya Dokumen

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua kapal berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen dan hanya dibekali dengan dokumen pribadi nahkoda.

“Seharusnya kapal ini dilengkapi dokumen yang lengkap. Lebih beratnya lagi, kapal ini bermuatan pasir laut,” ungkap Ipunk.

Menurut hasil penelusuran lebih mendalam oleh tim KKP, kedua kapal ini juga kerap kali masuk ke wilayah perairan Indonesia.

“Hasil pemantauan kami ini sebagai bukti kepada masyarakat. Ternyata ada kapal-kapal asing yang akan melakukan pencurian pasir laut di wilayah kita,” jelasnya.

Berdasarkan video yang didapatkan, kapal Yang Cheng 6 memiliki kapasitas angkut hingga 10 ribu metrik ton pasir laut. Bobot kapal mencapai 8 ribu ton.

Dijelaskan kedua kapal memiliki kemampuan menyedot pasir laut dalam waktu 9 jam untuk memenuhi ruang bawah kapal.

Satu kali perjalanan atau trip biasanya memakan waktu sekitar 3 hari. “Group mereka ada 10 kapal dengan kapasitas 8 ribu sampai 10 ribu Gross Tonnage (GT),” ujarnya.

Saat ini, kedua kapal tersebut telah diamankan di Pangkalan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Batam, untuk proses lebih lanjut.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

1 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

1 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

23 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

1 hari ago