Headline

KPK Tetapkan Pj Wali Kota, Sekda dan Plt Kabag Umum Pekanbaru sebagai Tersangka Korupsi Rp 2,5 Miliar

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Tahun 2024-2025.

Keputusan ini diambil setelah Risnandar dan sejumlah pihak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru, Riau.

Baca juga: OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap Terkait Pengadaan Barang Fiktif, Uang Rp 1 Miliar Disita

Pemotongan Anggaran GU untuk Kepentingan Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

“KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.

KPK menduga bahwa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru telah terjadi sejak Juli 2024 untuk kepentingan pribadi Risnandar dan Indra Pomi.

Uang hasil pemotongan ini dicatat dan dikelola oleh Novin Karmila. Dia dibantu dua stafnya, Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS).

“Dari penambahan anggaran Setda pada November 2024, termasuk alokasi makan-minum (APBD-P 2024). Diduga Pj Wali Kota menerima jatah sebesar Rp2,5 miliar,” tambah Ghufron.

Baca juga: OTT KPK di Pekanbaru, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa Ikut Terjaring

Tahanan 20 Hari

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari pertama, mulai 3 Desember hingga 22 Desember 2024. Mereka dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Risnandar baru enam bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Dia diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan,” ujar Ghufron.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harga Emas Meroket Lagi, Cek Harganya

Ilustrasi Emas Antam. F istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago
  • Nasional

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Nasional, Ini Jadwal pendaftaran dan Persyaratannya

Ilustrasi pelatihan vokasi nasional batch 1. f. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka…

1 hari ago
  • News Update

Satgas TPPO Provinsi Kepri Kawal Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

Pihak kepolisian sedang memeriksa kesehatan WNI yang dideportasi dari Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Satuan…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Berhasil Ungkap Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Balpres

Pengungkapan penyulundupan barang ilegal oleh Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Pejabat Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap Impor Barang Tiruan

Ilustrasi gedung KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka baru…

2 hari ago
  • Nasional

Mantan Dirut PT Pertamina Sebut Rp 75 Miliar untuk Amankan Pihak-pihak Tertentu agar Tak Terjerat Korupsi

Ilustrasi korupsi dan penyuapan. F Unsplash TelegrapNews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen…

2 hari ago