Headline

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akui Aksi Keji

Telegrapnews.com, Padang Pariaman – Indra Septiarman (26) mengakui telah membunuh dan melakukan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pengakuan tersebut terungkap setelah tersangka ditangkap pada Kamis (19/9) sore, saat bersembunyi di plafon rumah warga.

Baca juga: Breaking News: Dua Minggu Diburu, Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kayu Tanam Ditangkap

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa Indra mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan di Polres Padang Pariaman.

“Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang yang melakukannya, dari pengakuannya,” ujarnya.

Tersangka ditangkap di rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Polisi mengetahui ada orang di dalamnya setelah mencurigai gerak-gerik dan melihat pintu terbuka serta barang-barang berserakan.

“Kami sebelumnya sudah sering lewat untuk pencarian. Ternyata tersangka ada di dalamnya. Berkat informasi dari masyarakat, kami langsung datang dan menemukan tersangka di atap rumah,” tambah Faisol.

Baca juga: Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Muncul di Pasar, Polisi Kejar dengan Tembakan Peringatan

Indra diketahui sering berpindah tempat selama masa persembunyiannya. Kapolres belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai motif dan modus operandi tersangka.

“Kami masih mendalami kasus ini. Rincian lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan besok,” ungkapnya.

Pemeriksaan intensif terhadap Indra masih berlangsung untuk menggali lebih dalam terkait kasus kematian gadis malang tersebut. Pengakuan tersangka saat ini masih berubah-ubah, sehingga penyidik perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Internasional

Thailand dan Kamboja Akhirnya Setuju Hentikan Perang, Gencatan Senjata Dimulai Tengah Malam Ini!

Telegrapnews.com, Kuala Lumpur – Dunia akhirnya bisa bernapas lega! Setelah konflik bersenjata yang menewaskan sedikitnya…

55 menit ago
  • Hukum Kriminal

Dibalik Janji Untung 70 Persen, Terkuak Modus Tipu-Tipu Tommy “Ah Bing” di Batam! Vonis Penjara 3 Tahun untuk Investasi Ikan Bodong Rp2,4 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Tommy alias…

3 jam ago
  • Ekonomi

Beras ‘Padang’ di Batam Ternyata Impor Ilegal? Ini Jejaknya dari Thailand hingga Pelabuhan Gelap!

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Terungkap! Ini Arti Sebenarnya ‘Beras Oplosan’ Versi Polri, Bukan Dicampur Sembarangan!

Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…

7 jam ago
  • Ekonomi

Terbongkar! Toko Beras di Pekanbaru Jual Beras Murahan Pakai Karung SPHP Bulog, Ini Modus Liciknya!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Sebuah praktik kecurangan dalam penjualan beras terbongkar di Pekanbaru! Toko Beras Murni,…

7 jam ago
  • Ekonomi

Viral Isu Beras Oplosan dari Batam, Polda Kepri: Tidak Ada Temuan di Batam dan Kepri!

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…

8 jam ago