Headline

Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Empat Waria Ditangkap Polda Kepri

BATAM – Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan empat waria yang terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun Instagram mereka. Keempat pelaku tersebut ditangkap di salah satu hotel di Batam pada Minggu (20/10/2024). Mereka adalah SS alias C, DA alias D, FZ alias Feb, dan MA alias A.

“Mereka mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram masing-masing,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, didampingi Kasubdit Cyber Crime, Kompol Gokma Uliate Sitompul, pada Kamis (24/10/2024) pagi.

Baca juga: Listrik Padam Berjam-Jam, Warga Batam Center Tumpahkan Kekesalan di Media Sosial PLN

Penyelidikan terkait aktivitas promosi ilegal ini sudah dilakukan beberapa bulan terakhir, hingga polisi akhirnya menangkap para pelaku. Keempatnya menggunakan akun Instagram dengan nama pengguna @cin, @Din, @Feb_Ama, dan @auli.

Menurut Kombes Pol Putu Yudha Prawira, modus operandi para pelaku adalah berpenampilan seperti perempuan. Mereka mengenakan pakaian seksi untuk menarik perhatian warganet, lalu mempromosikan situs judi online.

“Keuntungan yang mereka dapat berkisar antara Rp 1,3 juta hingga Rp 7 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Krisis Pengelolaan Sampah di Batam, Walfentius Sitindaon Desak Pembaruan Armada Truk

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya enam unit ponsel, satu flash disk, satu buku ATM, satu akun Dana. Serta email dan empat akun Instagram yang digunakan untuk promosi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 54 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

16 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

17 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

17 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago