Headline

Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Empat Waria Ditangkap Polda Kepri

BATAM – Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan empat waria yang terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun Instagram mereka. Keempat pelaku tersebut ditangkap di salah satu hotel di Batam pada Minggu (20/10/2024). Mereka adalah SS alias C, DA alias D, FZ alias Feb, dan MA alias A.

“Mereka mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram masing-masing,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, didampingi Kasubdit Cyber Crime, Kompol Gokma Uliate Sitompul, pada Kamis (24/10/2024) pagi.

Baca juga: Listrik Padam Berjam-Jam, Warga Batam Center Tumpahkan Kekesalan di Media Sosial PLN

Penyelidikan terkait aktivitas promosi ilegal ini sudah dilakukan beberapa bulan terakhir, hingga polisi akhirnya menangkap para pelaku. Keempatnya menggunakan akun Instagram dengan nama pengguna @cin, @Din, @Feb_Ama, dan @auli.

Menurut Kombes Pol Putu Yudha Prawira, modus operandi para pelaku adalah berpenampilan seperti perempuan. Mereka mengenakan pakaian seksi untuk menarik perhatian warganet, lalu mempromosikan situs judi online.

“Keuntungan yang mereka dapat berkisar antara Rp 1,3 juta hingga Rp 7 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Krisis Pengelolaan Sampah di Batam, Walfentius Sitindaon Desak Pembaruan Armada Truk

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya enam unit ponsel, satu flash disk, satu buku ATM, satu akun Dana. Serta email dan empat akun Instagram yang digunakan untuk promosi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 54 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago