Setelah berkas dinyatakan lengkap, kasus sabu tiga wn India segera disidang (ist)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejati Kepri menyatakan berkas perkara kasus narkotika atas nama tiga tersangka warga negara India, yaitu RM, SD, dan GV, telah lengkap (P-21).
Ketiga tersangka ditangkap pada 13 Juli 2024 saat berlayar di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun. Mereka ditangkap dengan membawa 106 kg sabu di kapal berbendera Singapura.
Menurut Kepala Kejati Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH., MH., melalui Kasi Penkum Yusnar Yusuf, SH., MH., Jumat (8/11/2024), para tersangka membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia atas perintah DPO warga Malaysia bernama Riki.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang UMKM, Bukti Keberpihakan pada Ekonomi Rakyat
Mereka berencana mengedarkan barang tersebut di Australia dengan imbalan 100.000 dolar Singapura, atau sekitar 1,1 miliar rupiah.
Saat berlayar menuju Surabaya, kegiatan mereka terendus oleh tim gabungan dari BNN RI, BNNP Kepri, dan Bea Cukai. Tim segera melakukan penangkapan.
Tim Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Pujiarto, SH., MH. meneliti berkas perkara dengan cermat sesuai ketentuan Pasal 110 dan 138 KUHAP. Akhirnya menyimpulkan bahwa berkas telah lengkap secara formil maupun materiil.
Kini, proses serah terima tersangka dan barang bukti sedang dikoordinasikan untuk pelaksanaan tahap 2.
Baca juga: HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut
Tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Kejati Kepulauan Riau menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pemberantasan narkotika di wilayah ini.
“Dalam periode Januari hingga Oktober 2024, kami menangani 183 perkara narkotika. Tuntutan pidana mati terhadap 8 terdakwa dan hukuman penjara seumur hidup untuk 4 terdakwa,” ujar Kasi Penkum.
Penulis: lcm
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…
Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…
Telegrapnews.com, Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, membuat keputusan yang bikin geleng-geleng kepala…
Telegrapnews.com, Batam - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah…