Headline

Masih Diburu, Polisi Tetapkan IS sebagai Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Telegrapnews.com, Padang Pariaman – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan. IS, yang merupakan warga Padang Pariaman, kini menjadi buronan pihak kepolisian.

“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, dalam keterangan resminya pada Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Nelayan Batam Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Temukan 14 Jerigen Minyak Tanah

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap IS.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka. Pengejaran ini melibatkan tim gabungan yang bekerja sama dengan masyarakat setempat.

“Beberapa barang bukti, termasuk tas milik tersangka, telah ditemukan. Di dalamnya terdapat barang bukti pendukung lainnya,” ujar Faisol.

Profil Tersangka IS

Sosok IS dikenal oleh warga sekitar, termasuk keluarga korban. Beberapa saksi menyebut bahwa IS sering terlihat berkeliaran di sekitar rumah Nia. Menurut Donald Debra, Koordinator Tagana Padang Pariaman, IS sering nongkrong di dekat lokasi kejadian dan memiliki reputasi buruk di masyarakat.

Baca juga: Sociolla Store di Grand Batam Mall Dipolisikan! Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Pada hari kejadian, Jumat (6/9/2024), IS sempat terlihat bersama tiga rekannya di sekitar musala saat hujan deras turun.

“Tiga rekannya mengatakan bahwa IS sempat mengikuti Nia dari belakang saat ia pulang ke rumah,” jelas Donald.

Setelah jasad Nia ditemukan, IS menunjukkan perilaku mencurigakan dengan menghilang dari wilayah tersebut, menambah kecurigaan warga.

“Ia langsung menghilang seperti bermaksud melarikan diri. Warga sudah lama mencurigainya karena sering terlibat dalam berbagai masalah,” tambah Donald.

IS dilaporkan memiliki catatan kriminal sebagai residivis. Ia pernah masuk penjara dua kali karena terlibat dalam kasus pencurian dan pencabulan. Warga setempat menyebut IS sering membuat resah dengan berbagai tindak kejahatan.

Polisi terus berupaya menangkap IS untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago