Headline

Polisi Kejar Provokator di Balik Konflik Anarkistis Warga Rempang dan PT MEG

Telegrapnews.com, Batam – Polisi tengah memburu seorang provokator yang diduga memicu aksi anarkistis warga Rempang terhadap fasilitas PT Makmur Elok Graha (MEG).

Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, mengungkapkan bahwa warga terprovokasi oleh informasi yang disebarkan oknum masyarakat, yang mengklaim sebagai pemilik tanah dan berjanji menghibahkannya kepada warga.

“Ada oknum yang memancing dengan memberikan informasi bahwa pihak MEG bersikap sewenang-wenang,” kata Alex, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Sei Ladi, Batam, Motif Utang Judi Online

Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut siapa yang menyebarkan informasi tersebut.

Menurut Alex, konflik tersebut melibatkan sekitar 50 warga Rempang yang bentrok dengan karyawan PT MEG setelah komunikasi di lapangan memburuk.

Bentrokan itu mengakibatkan korban dari kedua belah pihak. Alex menegaskan bahwa konflik ini dipicu oleh pihak-pihak yang menggiring opini sehingga memanas.

Sementara itu, BP Batam telah membayarkan hak atas lahan kepada warga dan menyerahkan pengelolaannya kepada PT MEG. Namun, isu mengenai hak tanah yang disebarkan provokator memperkeruh suasana di Rempang.

Baca juga: Spanduk Proyek Rempang Eco City Dirusak: BP Batam Ambil Langkah Tegas

“Pada dasarnya, situasi di Rempang aman. Tapi ada pihak yang terus memanas-manasi hingga terjadi masalah ini,” jelas Alex.

Dalam insiden tersebut, tiga karyawan PT MEG mengalami luka-luka akibat serangan warga.

Direktur Utama PT MEG, Nuraini Setiawati, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pembelaan diri setelah diserang puluhan warga yang datang membawa kayu dan bersikap anarkistis.

“Karyawan kami yang bernama Hardin mengalami luka dalam dan retak rahangnya. Afrizal mengalami luka di bawah mata yang menyebabkan penglihatannya kabur. Serta Franklin terluka di kepala,” ungkap Nuraini.

Baca juga: Rempang Kembali Memanas, LBH Jakarta Rilis Video Intimidasi dan Kekerasan di Rempang Galang

PT MEG menyatakan bahwa mereka ditunjuk oleh BP Batam dan Pemko Batam untuk mengelola lahan di Rempang dan telah melakukan pendekatan kepada warga. Sebagian di antaranya sudah menyerahkan lahan. Namun, insiden ini terjadi saat warga lainnya memprovokasi konflik.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago