Headline

Polisi Kejar Provokator di Balik Konflik Anarkistis Warga Rempang dan PT MEG

Telegrapnews.com, Batam – Polisi tengah memburu seorang provokator yang diduga memicu aksi anarkistis warga Rempang terhadap fasilitas PT Makmur Elok Graha (MEG).

Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, mengungkapkan bahwa warga terprovokasi oleh informasi yang disebarkan oknum masyarakat, yang mengklaim sebagai pemilik tanah dan berjanji menghibahkannya kepada warga.

“Ada oknum yang memancing dengan memberikan informasi bahwa pihak MEG bersikap sewenang-wenang,” kata Alex, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Sei Ladi, Batam, Motif Utang Judi Online

Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut siapa yang menyebarkan informasi tersebut.

Menurut Alex, konflik tersebut melibatkan sekitar 50 warga Rempang yang bentrok dengan karyawan PT MEG setelah komunikasi di lapangan memburuk.

Bentrokan itu mengakibatkan korban dari kedua belah pihak. Alex menegaskan bahwa konflik ini dipicu oleh pihak-pihak yang menggiring opini sehingga memanas.

Sementara itu, BP Batam telah membayarkan hak atas lahan kepada warga dan menyerahkan pengelolaannya kepada PT MEG. Namun, isu mengenai hak tanah yang disebarkan provokator memperkeruh suasana di Rempang.

Baca juga: Spanduk Proyek Rempang Eco City Dirusak: BP Batam Ambil Langkah Tegas

“Pada dasarnya, situasi di Rempang aman. Tapi ada pihak yang terus memanas-manasi hingga terjadi masalah ini,” jelas Alex.

Dalam insiden tersebut, tiga karyawan PT MEG mengalami luka-luka akibat serangan warga.

Direktur Utama PT MEG, Nuraini Setiawati, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pembelaan diri setelah diserang puluhan warga yang datang membawa kayu dan bersikap anarkistis.

“Karyawan kami yang bernama Hardin mengalami luka dalam dan retak rahangnya. Afrizal mengalami luka di bawah mata yang menyebabkan penglihatannya kabur. Serta Franklin terluka di kepala,” ungkap Nuraini.

Baca juga: Rempang Kembali Memanas, LBH Jakarta Rilis Video Intimidasi dan Kekerasan di Rempang Galang

PT MEG menyatakan bahwa mereka ditunjuk oleh BP Batam dan Pemko Batam untuk mengelola lahan di Rempang dan telah melakukan pendekatan kepada warga. Sebagian di antaranya sudah menyerahkan lahan. Namun, insiden ini terjadi saat warga lainnya memprovokasi konflik.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Panda Club Batam, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

Petugas Bea dan Cukai Batam memeriksa tumpukan kardus berisi minuman beralkohol diduga tanpa pita cukai…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

5 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

5 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

7 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

1 minggu ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

1 minggu ago