Headline

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN – Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Tersangka baru tersebut adalah MJ, paman dari IS, tersangka utama dalam kasus ini.

Pada hari ini, Sabtu (28/9/2024), pihak kepolisian mengonfirmasi penambahan jumlah tersangka dalam kasus yang mengejutkan masyarakat ini.

MJ ditangkap dengan tuduhan menghalangi proses penyidikan, berdasarkan Pasal 221 KUHP. Dia diketahui menyuruh IS untuk melarikan diri saat pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan.

Baca juga: PT Tanjung Piayu Makmur Jamin Legalitas Lahan Relokasi bagi Warga Tembesi Tower

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan, “Dalam kasus ini, MJ terbukti telah menghalangi penangkapan IS.”

Sebelumnya, MJ berstatus sebagai saksi. Namun setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan keterangan dari MJ, IS, dan saksi lainnya, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Berbahaya

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Mereka terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka, dan saksi-saksi yang melihat serta mendengar peristiwa tersebut.

Menurut Kapolres, motif utama dari tindakan IS adalah pemerkosaan, sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari para tersangka dan saksi.

“Proses penyidikan terus kami lakukan. Saat ini, kami sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini,” tambah Ahmad Faisol Amir.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akui Aksi Keji

Sebelumnya, IS, tersangka utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini, telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman pada Senin (23/9/2024).

Pihak kepolisian memastikan bahwa motif pembunuhan ini berakar dari tindakan pemerkosaan, yang kini menjadi fokus utama dalam penyidikan lebih lanjut.

Kapolres berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat.

Editor; dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Kapolda Kepri Ikuti Launching Ditres dan Satres PPA-PPO serta Bedah Buku Strategi Polri Pemberantasan TPPO

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin saat mengikuti Launching Direktorat dan Satres PPA-PPO. F. Istimewa…

3 jam ago
  • Nasional

Presiden Prabowo Jajaki Kerja Sama dengan 24 universitas top di Inggris

Presiden Prabowo Subianto (empat kiri) menyambangi Lancaster House di London, Inggris, untuk menemui Wakil Perdana…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka, Amankan Uang Rp 550 Juta saat OTT

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun,…

9 jam ago
  • Nasional

Eks Wamenaker Akui Terima Uang Rp 3 Miliar Terkait Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemenaker

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri sidang. f jawapos.com TelegrapNews.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan…

1 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Madiun dan Kadis PUPR Terkait Fee Proyek dan CSR

Wali Kota Madiun saat tiba di kantor KPK usai tangkap tangan terkait fee proyek. f.jawapos.com…

1 hari ago
  • Kepri

Sempena HPN, PWI Kepri Kirim Tiga Anggotanya untuk Ikuti Retret di Akmil

telegrapNews.com - Dalam rangka road to Hari Pers Nasional Tahun 2026, dan juga sebagai penguatan…

1 hari ago