Headline

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN – Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Tersangka baru tersebut adalah MJ, paman dari IS, tersangka utama dalam kasus ini.

Pada hari ini, Sabtu (28/9/2024), pihak kepolisian mengonfirmasi penambahan jumlah tersangka dalam kasus yang mengejutkan masyarakat ini.

MJ ditangkap dengan tuduhan menghalangi proses penyidikan, berdasarkan Pasal 221 KUHP. Dia diketahui menyuruh IS untuk melarikan diri saat pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan.

Baca juga: PT Tanjung Piayu Makmur Jamin Legalitas Lahan Relokasi bagi Warga Tembesi Tower

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan, “Dalam kasus ini, MJ terbukti telah menghalangi penangkapan IS.”

Sebelumnya, MJ berstatus sebagai saksi. Namun setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan keterangan dari MJ, IS, dan saksi lainnya, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Berbahaya

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Mereka terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka, dan saksi-saksi yang melihat serta mendengar peristiwa tersebut.

Menurut Kapolres, motif utama dari tindakan IS adalah pemerkosaan, sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari para tersangka dan saksi.

“Proses penyidikan terus kami lakukan. Saat ini, kami sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini,” tambah Ahmad Faisol Amir.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akui Aksi Keji

Sebelumnya, IS, tersangka utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini, telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman pada Senin (23/9/2024).

Pihak kepolisian memastikan bahwa motif pembunuhan ini berakar dari tindakan pemerkosaan, yang kini menjadi fokus utama dalam penyidikan lebih lanjut.

Kapolres berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat.

Editor; dr

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Beras ‘Padang’ di Batam Ternyata Impor Ilegal? Ini Jejaknya dari Thailand hingga Pelabuhan Gelap!

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…

3 menit ago
  • Hukum Kriminal

Terungkap! Ini Arti Sebenarnya ‘Beras Oplosan’ Versi Polri, Bukan Dicampur Sembarangan!

Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…

4 jam ago
  • Ekonomi

Terbongkar! Toko Beras di Pekanbaru Jual Beras Murahan Pakai Karung SPHP Bulog, Ini Modus Liciknya!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Sebuah praktik kecurangan dalam penjualan beras terbongkar di Pekanbaru! Toko Beras Murni,…

4 jam ago
  • Ekonomi

Viral Isu Beras Oplosan dari Batam, Polda Kepri: Tidak Ada Temuan di Batam dan Kepri!

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…

5 jam ago
  • Batam

Update Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Batam–Buton, Siak! Perjalanan 18 Jam, Mulai Rp87 Ribu Saja!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi Anda yang ingin menyeberang dari Batam ke Tanjung Buton,…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Mau Dikirim ke Batam, Polisi Gagalkan Penyelundupan 710 Ribu Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 38,8 Miliar di Bandara Soetta!

Telegrapnews.com, Tangerang – Aksi penyelundupan besar-besaran benih bening lobster (BBL) ilegal berhasil digagalkan Polresta Bandara…

6 jam ago