Headline

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN – Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Tersangka baru tersebut adalah MJ, paman dari IS, tersangka utama dalam kasus ini.

Pada hari ini, Sabtu (28/9/2024), pihak kepolisian mengonfirmasi penambahan jumlah tersangka dalam kasus yang mengejutkan masyarakat ini.

MJ ditangkap dengan tuduhan menghalangi proses penyidikan, berdasarkan Pasal 221 KUHP. Dia diketahui menyuruh IS untuk melarikan diri saat pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan.

Baca juga: PT Tanjung Piayu Makmur Jamin Legalitas Lahan Relokasi bagi Warga Tembesi Tower

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan, “Dalam kasus ini, MJ terbukti telah menghalangi penangkapan IS.”

Sebelumnya, MJ berstatus sebagai saksi. Namun setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan keterangan dari MJ, IS, dan saksi lainnya, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Berbahaya

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Mereka terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka, dan saksi-saksi yang melihat serta mendengar peristiwa tersebut.

Menurut Kapolres, motif utama dari tindakan IS adalah pemerkosaan, sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari para tersangka dan saksi.

“Proses penyidikan terus kami lakukan. Saat ini, kami sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini,” tambah Ahmad Faisol Amir.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akui Aksi Keji

Sebelumnya, IS, tersangka utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini, telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman pada Senin (23/9/2024).

Pihak kepolisian memastikan bahwa motif pembunuhan ini berakar dari tindakan pemerkosaan, yang kini menjadi fokus utama dalam penyidikan lebih lanjut.

Kapolres berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat.

Editor; dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

KPK Amankan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dalam OTT di Provinsi Bengkulu

TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dalam…

3 jam ago
  • Batam

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Kepala BP Batam, Wakil Kepala BP Batam dan Deputi BP Batam saat pemaparan pertumbuhan ekonomi.…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Lanjutan Kasus Sabu 2 Ton, Dua Terdakwa Divonis Seumur Hidup dan Satu Terdakwa Lainnya Divonis 15 Tahun Penjara

Tiga terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 2 ton menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam,…

6 jam ago
  • Kepri

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polda Kepri Ikuti Tanam Jagung Serentak Kuartal I

Polda Kepri mengikuti tanam jagung serentak untuk dukung swasembada pangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda…

1 hari ago
  • News Update

APBN Defisit hingga Rp135,7 Triliun per Februari 2026, Belanja Pemerintah Jauh Dibanding Pendapatan

Menkeu Purbaya. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan realisasi Anggaran Pendapatan…

1 hari ago
  • Olahraga

AC Milan Menangi Derbi Della Madonnina, I Rossoneri Pangkas Jarak dengan Inter

Bek sayap AC Milan Pervis Estupinan (2) merayakan keberhasilannya mencetak gol ke gawang Inter Milan…

1 hari ago