Headline

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN – Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Tersangka baru tersebut adalah MJ, paman dari IS, tersangka utama dalam kasus ini.

Pada hari ini, Sabtu (28/9/2024), pihak kepolisian mengonfirmasi penambahan jumlah tersangka dalam kasus yang mengejutkan masyarakat ini.

MJ ditangkap dengan tuduhan menghalangi proses penyidikan, berdasarkan Pasal 221 KUHP. Dia diketahui menyuruh IS untuk melarikan diri saat pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan.

Baca juga: PT Tanjung Piayu Makmur Jamin Legalitas Lahan Relokasi bagi Warga Tembesi Tower

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan, “Dalam kasus ini, MJ terbukti telah menghalangi penangkapan IS.”

Sebelumnya, MJ berstatus sebagai saksi. Namun setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan keterangan dari MJ, IS, dan saksi lainnya, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Berbahaya

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Mereka terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka, dan saksi-saksi yang melihat serta mendengar peristiwa tersebut.

Menurut Kapolres, motif utama dari tindakan IS adalah pemerkosaan, sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari para tersangka dan saksi.

“Proses penyidikan terus kami lakukan. Saat ini, kami sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini,” tambah Ahmad Faisol Amir.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akui Aksi Keji

Sebelumnya, IS, tersangka utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini, telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman pada Senin (23/9/2024).

Pihak kepolisian memastikan bahwa motif pembunuhan ini berakar dari tindakan pemerkosaan, yang kini menjadi fokus utama dalam penyidikan lebih lanjut.

Kapolres berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat.

Editor; dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

14 menit ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

8 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

10 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago